Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, anggota partai Gerindra yang mengusung Prabowo, terlihat menghadiri acara Kadin yang diselenggarakan Anindya pada hari Minggu, sehari setelah kongres.
ersaingan pemilu telah berlanjut menjadi skandal ambil alih posisi ketua di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal itu mengakibatkan pemecatan ketua Arsjad Rasjid, pendukung calon presiden yang kalah dalam pemilihan umum Februari lalu.
Pada Sabtu 14 September, Kadin mengadakan kongres luar biasa di Jakarta. Kongres berujung dengan pemecatan Arsjad, sebelum masa jabatannya sebagai ketua berakhir pada 2026. Kongres lalu mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua grup lobi bisnis yang berpengaruh tersebut. Anindya adalah putra politisi senior Partai Golkar sekaligus maestro bisnis Aburizal Bakrie.
Namun, Arsjad kemudian mempertanyakan keabsahan kongres. Ia katakan bahwa kongres luar biasa melanggar anggaran dasar Kadin sendiri dan bahwa ia tetap menjadi ketua Kadin yang sah.
“Kami tidak mengakui kongres nasional luar biasa pada Sabtu. Kadin adalah organisasi independen dan rumah bagi para pengusaha dan organisasi [bisnis]. Hanya ada satu Kadin di Indonesia,” kata Arsjad dalam konferensi pers pada Minggu.
Arsjad menyampaikan pernyataan dukungan tertulis yand ditandatangani 21 dari 35 ketua Kadin daerah di beberapa provinsi. Mereka menolak kongres hari Sabtu sekaligus menolak penunjukan Anindya sebagai ketua Kadin yang baru.
Arsjad mengatakan, kubunya telah memulai penyelidikan internal untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan disipliner terhadap mereka yang terlibat dalam menghasut kongres tersebut. “Kami juga akan melakukan tuntutan hukum terhadap mereka yang terlibat, untuk menjaga integritas organisasi,” katanya, tanpa merinci tindakan apa yang akan dilakukan.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin, Dhaniswara K. Harjono, dalam siaran persnya mengatakan, semua keputusan yang diambil selama kongres harus dianggap batal demi hukum. Menurut Dhaniswara, tidak ada pemberitahuan tertulis yang diberikan kepada pimpinan Kadin sebelum kongres, yang juga tidak mencapai kuorum.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.