Surat pemberhentian Jokowi menyebut bahwa mantan presiden tersebut "menyalahgunakan kekuasaan dengan campur tangan di Mahkamah Konstitusi", juga bahwa tindakan itu merupakan "pelanggaran serius terhadap kode etik PDI-P".
Konflik yang membara, dan mewarnai suhu politik nasional selama lebih dari setahun, kini telah mencapai puncaknya. Partai politik terbesar di Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), secara resmi memecat mantan presiden Joko "Jokowi" Widodo, juga putra-putranya.
Setelah setahun lalu berbeda haluan, pimpinan PDI-P Megawati Soekarnoputri akhirnya memberhentikan Jokowi. Ia juga memecat sang putra, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sang menantu, Bobby Nasution. Keputusan pemecatan diresmikan dalam tiga surat yang diumumkan pada Senin 16 Desember.
"Berlaku efektif sesuai tanggal dikeluarkannya surat pemberhentian tersebut, PDI-P tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apa pun yang dilakukan oleh individu yang diberhentikan tersebut," kata ketua dewan etik Komarudin Watubun.
Surat-surat tersebut ditandatangani oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Selama sebagian besar karier politiknya, Jokowi mengandalkan PDI-P sebagai kendaraan politik. Ia menjadi wali kota Surakarta, gubernur Jakarta, dan presiden dua periode dengan dukungan dari pelindung lamanya, ketua partai sekaligus mantan presiden Megawati.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.