TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Praktik lancung di KPK

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Thu, April 13, 2023

Share This Article

Change Size

Praktik lancung di KPK Corruption Eradication Commission (KPK) chairman Firli Bahuri names South Sulawesi Governor Nurdin Abdullah a bribery suspect in a press conference early on Feb. 28, 2021. (Courtesy of/KPK)
Read in English

K

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) praktis sudah tidak lagi relevan sejak DPR membatasi wewenangnya. KPK makin tidak relevan lagi sejak pemimpin yang sekarang memecat beberapa penyidik terbaiknya. Pelemahan KPK menjadi salah satu warisan terbesar era Reformasi, yang telah mendefinisikan demokrasi Indonesia pasca era rezim Orde Baru yang korup.

Tentu, badan antirasuah itu belum sepenuhnya mati. Namun, sungguh pilu dan prihatin melihatnya saat ini, mengingat betapa hebatnya lembaga itu di masa lalu. Makin ironis ketika kini institusi tersebut terbelit kasus yang menjadi alasan awal pembentukannya, yaitu penyalahgunaan kekuasaan. Dulu, KPK bertugas membereskan korupsi yang merajalela di institusi penegak hukum.

KPK tersandung polemik setelah ketuanya saat ini, Firli Bahuri, mencopot mantan  Direktur Investigasi Endar Priantoro karena yang bersangkutan menolak melanjutkan penyelidikan atas kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Kurang bukti jadi alasan penolakan Endar.

Seketika muncul kekhawatiran bahwa pimpinan KPK memanfaatkan wewenang lembaganya sebagai alat politik untuk menyerang Anies, yang telah diajukan sebagai calon presiden oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Hingga saat ini, Anies menjadi satu-satunya calon presiden dari partai oposisi.

Kecurigaan itu bisa dibantah dengan mudah, jika Firli membuktikan diri sebagai penegak hukum berintegritas.

Baru-baru ini, di media sosial beredar sebuah video yang merekam ditemukannya dokumen KPK di Kementerian ESDM, kementerian yang saat ini sedang dalam pengusutan KPK. Dalam video, terdengar dua orang membicarakan dokumen tersebut, dan salah satunya berkata, “menteri dapat dokumen dari Pak Firli”.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Dokumen itu ditemukan dalam penggeledahan KPK di kantor Pelaksana Tugas Dirjen Mineral dan Batu Bara, bulan lalu.

Betul, kita bisa menggunakan asas praduga tak bersalah dalam menilai Firli. Namun, sulit mengabaikan fakta bahwa Firli pernah dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika. Penunjukannya sebagai ketua KPK pun sarat kontroversi, karena pengangkatannya tetap dilaksanakan meski ada yang tidak setuju akibat catatan etikanya yang tidak mulus.

Pada 2018, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etik berat setelah dua kali bertemu Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, yang saat itu menjadi saksi kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Pada September 2020, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan Firli ke Dewan Pengawas karena diduga menerima suap berupa diskon besar untuk menyewa helikopter guna melancong ke Palembang dan Baturaja, Sumatera Selatan. Namun, Firli hanya mendapat teguran tertulis atas pelanggaran etik tersebut.

Selasa lalu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berdemonstrasi menentang Firli di depan kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menuntut Firli mundur dari jabatannya. Unjuk rasa tersebut seperti melanjutkan gerakan protes serupa yang diadakan oleh mantan komisioner dan penasehat KPK serta beberapa anggota pengawas korupsi independen lokal, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sulit untuk tidak secara serius menanggapi kasus ini jika ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika. Memang KPK tak pernah bersih dari politik. Sebagai salah satu lembaga pengendali terkuat di negara ini, KPK telah lama jadi ajang “sepak bola politik” bagi macam-macam kepentingan. Itulah alasan mengapa penting bagi kita melindungi KPK dari segala bentuk penyelewengan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang, yang secara politik bisa membahayakan.

Dewan Pengawas KPK dilaporkan sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik terbaru, hingga nantinya bisa memutuskan apakah Firli bersalah atau tidak. Jika terbukti bersalah, dia harus segera mundur. Jika ia tidak mundur, artinya ia menjerumuskan KPK menjadi sarang pencoleng.

 

 

 

 

 

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.