TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Perusahaan negara dituduh jual senjata ke junta Myanmar

Dio Suhenda (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Mon, October 2, 2023

Share This Article

Change Size

Perusahaan negara dituduh jual senjata ke junta Myanmar Surviving: Evacuated Rohingya people from Myanmar sit on the shorelines of Lancok village, in Indonesia's North Aceh Regency on June 25, 2020. Nearly 100 Rohingya from Myanmar, including 30 children, have been rescued from a rickety wooden boat off the coast of Indonesia's Sumatra island, a maritime official. said. (AFP/Chaideer Mahyuddin) (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Read in English

K

oalisi organisasi hak asasi manusia bersama mantan jaksa agung RI serta pembela hak asasi manusia Marzuki Darusman, secara resmi meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh produsen senjata milik negara ke junta Myanmar. Menurut mereka, ada potensi terjadi penjualan senjata setelah kudeta tahun 2021.

Kesepakatan jual beli senjata tersebut diduga terjadi antara pemerintah junta militer Myanmar dengan perusahaan milik negara PT Pindad, perusahaan pembuat kapal PT PAL, dan pembuat pesawat PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Tiga perusahaan tersebut dengan tegas membantah tuduhan yang ditujukan pada mereka.

Perusahaan-perusahaan tersebut dituduh mempromosikan dan menjual “pistol, senapan penyerang, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar selama dekade terakhir”. Menurut penyelidikan dari berbagai sumber yang diprakarsai oleh Justice for Myanmar, kesepakatan jual beli senjata tersebut diduga berlanjut setelah kudeta yang dilakukan junta terhadap pemerintah sipil. Kudeta dipimpin oleh Persatuan Nasional untuk Demokrasi (National League of Democracy atau NLD), partai yang berkuasa di negara tersebut, pada Februari 2021.

Aduan resmi

Koalisi yang terdiri dari Myanmar Accountability Project (MAP) dan Chin Human Rights Organization (CHRO), beserta Marzuki, mengajukan pengaduan ke Komnas HAM pada hari Senin, melalui perwakilan hukum mereka Themis Indonesia.

“Fakta bahwa alutsista dipromosikan secara aktif setelah kampanye genosida terhadap Rohingya dan kudeta tahun 2021 menimbulkan kekhawatiran serius. Ada keraguan atas kesediaan pemerintah Indonesia untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional. Komnas HAM punya mandat untuk melakukan investigasi, dan saya mendesak agar hal tersebut dilakukan,” kata Marzuki dalam siaran pers bersama saat mengumumkan pengajuan aduan tersebut.

Dalam laporan yang salinannya diterima oleh The Jakarta Post pada hari Minggu, kelompok tersebut menuduh PT Pindad telah menjual senjata ke Myanmar melalui makelar senjata True North Co. Ltd.. Perusahaan tersebut memang punya perjanjian kerja sama dengan Pindad. True North dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo, putra Menteri Perencanaan dan Keuangan junta Myanmar, Win Shein. Perusahaan ini juga terdaftar sebagai pemasok resmi di direktorat pengadaan militer Myanmar.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Perusahaan negara dituduh jual senjata ke junta Myanmar

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.