TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pemerintah izinkan entitas asing beli kredit karbon Indonesia

Aditya Hadi (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Thu, May 4, 2023

Share This Article

Change Size

Pemerintah izinkan entitas asing beli kredit karbon Indonesia This photo taken on June 20, 2020 shows the Leuser rainforest in Subulussalam, Aceh. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Read in English

P

emerintah telah memutuskan memberi izin pada entitas asing untuk membeli kredit di pasar karbon Indonesia. Keputusan ini membuka jalan bagi perusahaan dan institusi multinasional untuk memanfaatkan potensi besar perdagangan karbon Indonesia.

Para pelaku bisnis yang usahanya masuk dalam skema perdagangan karbon memuji keputusan tersebut. Mereka senang karena keputusan mengizinkan entitas asing berpartisipasi dalam pasar karbon Indonesia sejalan dengan Perjanjian Paris 2016 yang membahas perubahan iklim. Namun, analis lingkungan khawatir bahwa perdagangan karbon tidak berimbas pada perbaikan lingkungan yang nyata.

Pengumuman soal izin pembelian kredit karbon untuk entitas asing muncul setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pada hari Rabu bahwa pasar karbon Indonesia akan terbuka. Ia mengatakannya dalam sebuah konferensi pers, usai pertemuan dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara.

Kamis kemarin, Edo Mahendra, staf ahli ekonomi hijau di Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa dengan menjadi pasar terbuka, pasar karbon Indonesia akan memungkinkan pembeli asing membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisi mereka.

Ada alternatif konsep pasar tertutup, artinya Indonesia hanya akan menggunakan pasar karbon untuk mengejar rencana pengurangan emisinya sendiri sesuai NDC. NDC atau nationally determined contribution, adalah dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

“Indonesia punya potensi besar di pasar karbon. Itu sebabnya kita perlu memimpin [dengan pasar terbuka],” kata Edo.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Menteri Investasi menekankan bahwa semua entitas yang berpartisipasi dalam kegiatan perdagangan karbon di Indonesia harus terdaftar dalam sistem registrasi nasional (SRN) dan proses transaksinya harus dilakukan di Indonesia melalui bursa karbon negara.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Pemerintah izinkan entitas asing beli kredit karbon Indonesia

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.