emerintah telah memutuskan memberi izin pada entitas asing untuk membeli kredit di pasar karbon Indonesia. Keputusan ini membuka jalan bagi perusahaan dan institusi multinasional untuk memanfaatkan potensi besar perdagangan karbon Indonesia.
Para pelaku bisnis yang usahanya masuk dalam skema perdagangan karbon memuji keputusan tersebut. Mereka senang karena keputusan mengizinkan entitas asing berpartisipasi dalam pasar karbon Indonesia sejalan dengan Perjanjian Paris 2016 yang membahas perubahan iklim. Namun, analis lingkungan khawatir bahwa perdagangan karbon tidak berimbas pada perbaikan lingkungan yang nyata.
Pengumuman soal izin pembelian kredit karbon untuk entitas asing muncul setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pada hari Rabu bahwa pasar karbon Indonesia akan terbuka. Ia mengatakannya dalam sebuah konferensi pers, usai pertemuan dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara.
Kamis kemarin, Edo Mahendra, staf ahli ekonomi hijau di Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa dengan menjadi pasar terbuka, pasar karbon Indonesia akan memungkinkan pembeli asing membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisi mereka.
Ada alternatif konsep pasar tertutup, artinya Indonesia hanya akan menggunakan pasar karbon untuk mengejar rencana pengurangan emisinya sendiri sesuai NDC. NDC atau nationally determined contribution, adalah dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Indonesia punya potensi besar di pasar karbon. Itu sebabnya kita perlu memimpin [dengan pasar terbuka],” kata Edo.
Menteri Investasi menekankan bahwa semua entitas yang berpartisipasi dalam kegiatan perdagangan karbon di Indonesia harus terdaftar dalam sistem registrasi nasional (SRN) dan proses transaksinya harus dilakukan di Indonesia melalui bursa karbon negara.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.