TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Kereta cepat ditunda lagi, agar makin sempurna

Vincent Fabian Thomas (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Tue, August 8, 2023

Share This Article

Change Size

Kereta cepat ditunda lagi, agar makin sempurna The Jakarta-Bandung high-speed train arrives at Tegalluar Station in Bandung regency, West Java, during a trial run on June 22. (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)
Read in English

O

perator kereta cepat Jakarta-Bandung telah mengumumkan mundurnya rencana peluncuran menjadi di awal September. Ini menjadi penundaan ke sekian, dengan alasan perlunya memastikan kesiapan dan keselamatan lebih saksama.

Seharusnya, kereta direncanakan beroperasi pada 18 Agustus, melalui uji coba gratis bagi publik.

Eva Chairunisa, juru bicara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), mengatakan dalam keterangannya, “Sebagai jaringan kereta kecepatan tinggi pertama di ASEAN, pengoperasian kereta membutuhkan persiapan yang sangat matang. Semua aspek akan dipersiapkan dengan baik untuk mengutamakan keselamatan pelanggan.” KCIC adalah konsorsium Indonesia dan China yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini bertanggung jawab atas proyek kereta berkecepatan tinggi tersebut.

Keterangan Eva senada dengan pernyataan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pada 31 Juli lalu. Ia menyebut bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan pertama kali naik kereta cepat pada 1 September dan resmi meresmikannya lima hari kemudian dalam sebuah acara bilateral dengan China. Artinya, ada waktu kurang dari sebulan dari waktu peluncuran hingga rencana operasional kereta secara komersial pada 1 Oktober.

Menurut dokumen yang sempat dilihat The Jakarta Post pada pertengahan Juli lalu, KCIC sempat meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian “izin operasional sementara” kepada perusahaan, agar kereta bisa mulai berjalan pada 18 Agustus. The Jakarta Post berusaha menanyai beberapa ahli, yang menjawab bahwa mereka belum pernah mendengar adanya izin semacam itu. Demi keamanan, mereka mendesak pemerintah agar tetap mengikuti prosedur yang seharusnya serta menunda uji coba gratis.

Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2021 dan aturan pelaksanaannya juga tidak menyebutkan perihal “izin sementara”. Sementara untuk mendapatkan izin operasional, operator diharuskan, antara lain, menerapkan prosedur keselamatan serta melakukan sertifikasi tenaga kerja dan sistem pemeliharaan.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

“Saya tidak setuju dengan kata 'sementara' di sini. Kita masih belum terbiasa [dengan teknologi baru ini],” kata Aleksander Purba, analis transportasi di Universitas Lampung (Unila), pada The Jakarta Post hari Sabtu lalu. “Jika proses audit dan sertifikasi tidak dilakukan sebelum 18 Agustus, [menunda dimulainya operasi] adalah rencana terbaik,” katanya, menekankan bahwa izin hanya boleh dikeluarkan setelah ada jaminan keselamatan.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Kereta cepat ditunda lagi, agar makin sempurna

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.