perator kereta cepat Jakarta-Bandung telah mengumumkan mundurnya rencana peluncuran menjadi di awal September. Ini menjadi penundaan ke sekian, dengan alasan perlunya memastikan kesiapan dan keselamatan lebih saksama.
Seharusnya, kereta direncanakan beroperasi pada 18 Agustus, melalui uji coba gratis bagi publik.
Eva Chairunisa, juru bicara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), mengatakan dalam keterangannya, “Sebagai jaringan kereta kecepatan tinggi pertama di ASEAN, pengoperasian kereta membutuhkan persiapan yang sangat matang. Semua aspek akan dipersiapkan dengan baik untuk mengutamakan keselamatan pelanggan.” KCIC adalah konsorsium Indonesia dan China yang berbasis di Jakarta. Perusahaan ini bertanggung jawab atas proyek kereta berkecepatan tinggi tersebut.
Keterangan Eva senada dengan pernyataan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pada 31 Juli lalu. Ia menyebut bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan pertama kali naik kereta cepat pada 1 September dan resmi meresmikannya lima hari kemudian dalam sebuah acara bilateral dengan China. Artinya, ada waktu kurang dari sebulan dari waktu peluncuran hingga rencana operasional kereta secara komersial pada 1 Oktober.
Menurut dokumen yang sempat dilihat The Jakarta Post pada pertengahan Juli lalu, KCIC sempat meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian “izin operasional sementara” kepada perusahaan, agar kereta bisa mulai berjalan pada 18 Agustus. The Jakarta Post berusaha menanyai beberapa ahli, yang menjawab bahwa mereka belum pernah mendengar adanya izin semacam itu. Demi keamanan, mereka mendesak pemerintah agar tetap mengikuti prosedur yang seharusnya serta menunda uji coba gratis.
Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2021 dan aturan pelaksanaannya juga tidak menyebutkan perihal “izin sementara”. Sementara untuk mendapatkan izin operasional, operator diharuskan, antara lain, menerapkan prosedur keselamatan serta melakukan sertifikasi tenaga kerja dan sistem pemeliharaan.
“Saya tidak setuju dengan kata 'sementara' di sini. Kita masih belum terbiasa [dengan teknologi baru ini],” kata Aleksander Purba, analis transportasi di Universitas Lampung (Unila), pada The Jakarta Post hari Sabtu lalu. “Jika proses audit dan sertifikasi tidak dilakukan sebelum 18 Agustus, [menunda dimulainya operasi] adalah rencana terbaik,” katanya, menekankan bahwa izin hanya boleh dikeluarkan setelah ada jaminan keselamatan.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.