Modal ventura akan menjadi industri jasa keuangan keempat yang diawasi berdasarkan basis risiko setelah asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan.
toritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan atau roadmap modal ventura (venture capital/VC) untuk lima tahun ke depan. Roadmap bertujuan untuk membuat pertumbuhan industri modal ventura menjadi lebih berkelanjutan dan menempatkannya sebagai pendorong kegiatan ekonomi yang lebih luas.
Modal ventura akan menjadi industri jasa keuangan keempat yang diawasi berdasarkan basis risiko setelah asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan.
Road map yang diterbitkan pada Selasa 23 Januari dan didasarkan pada Peraturan OJK 25/2023, menempatkan perusahaan modal ventura ke dalam dua kategori. Kategorisasi tergantung pada apakah perusahaan menyediakan lebih banyak ekuitas atau pendanaan utang.
Peraturan ini juga memperketat persyaratan modal. OJK mengharuskan perusahaan modal ventura memiliki setidaknya Rp 50 miliar (US$3,2 juta). Untuk perusahaan modal ventura dengan utang, modal yang harus dimiliki sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan perusahaan modal ventura yang menjalankan prinsip-prinsip syariah harus mempunyai modal sebesar Rp 10 miliar.
Aturan-aturan modal minimum ini merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk "mengembangkan dan memperkuat industri modal ventura," ujar Ketua OJK Mahendra, pada acara peluncuran roadmap modal ventura di Jakarta, Selasa lalu. "Mari kita terus membangun dan mengembangkan sektor modal ventura," tambahnya. "Dengan komando [OJK], untuk memastikan bahwa hal ini selaras dengan tujuan-tujuan kita, serta agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan cepat."
Industri ini mengalami kondisi yang "too good to be true", mengingat biaya aksesibilitas, katanya. Kondisi makroekonomi bergeser ke ekosistem dengan inflasi yang lebih tinggi dan tingkat suku bunga yang lebih tinggi, mengharuskan perusahaan modal ventura untuk mereformasi strategi mereka.
Road map, yang mencakup tahun 2024 hingga 2028, menetapkan pendekatan bertahap dalam tiga fase. Fase satu adalah penguatan fondasi dan konsolidasi dalam beberapa tahun pertama, kemudian penciptaan momentum, dan terakhir adalah fase penyesuaian serta pertumbuhan.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.