TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

BPJS perpanjang batas usia pensiun untuk pastikan solvabilitas jangka panjangnya

Namun, perusahaan swasta tidak wajib mengikuti usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Masalah usia pensiun tergantung perjanjian kerja individu.

Aditya Hadi (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Fri, January 17, 2025 Published on Jan. 16, 2025 Published on 2025-01-16T15:53:12+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
BPJS perpanjang batas usia pensiun untuk pastikan solvabilitas jangka panjangnya Retirees line up receive their monthly pension payments in Jakarta on Feb. 15, 2011. (Courtesy of Kontan/Baihaki)
Read in English

 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) telah menaikkan usia kelayakan untuk mendapatkan manfaat pensiunnya setahun, menjadi 59 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian tiga tahunan, untuk menjaga agar keuangan lembaga tetap baik dengan mengorbankan waktu pemberian manfaat yang  semakin lama bagi pekerja.

Sejak program tersebut dimulai satu dekade lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah tiga kali menaikkan usia pension, dari usia pension awal 56 tahun. Peraturan pemerintah mengharuskan BPJS Ketenagakerjaan untuk secara bertahap meningkatkan usia pensiun menjadi 65 tahun pada akhir 2045.

Namun, perusahaan swasta tidak diwajibkan untuk mengikuti batas usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bisa mengatur kebijakan pensiun mereka sendiri, sehingga masalah usia pensiun tergantung perjanjian kerja individu. Sementara itu, pegawai negeri sipil memiliki kebijakan usia pensiun terpisah, yang bergantung pada pangkat pegawai yang bersangkutan. 

Angka BPJS Ketenagakerjaan hanya menentukan kapan pekerja berhak atas manfaat pensiun lembaga tersebut, yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus kepada penerima atau pemilik hak pensiun.

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Dalam sebuah pernyataan yang diedarkan pada 9 Januari, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan bahwa kenaikan usia pensiun dapat mengakibatkan "masa tunggu" yang lebih lama bagi pekerja yang pensiun sebelum usia 59 tahun. Hal itu menunda akses mereka ke manfaat program pensiun yang dikelola negara.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

BPJS perpanjang batas usia pensiun untuk pastikan solvabilitas jangka panjangnya

Rp 35,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 35,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.