Pemerintah tampak kalut menghadapi rincian rencana perubahan.
Kelompok pelaku bisnis menolak rencana pelonggaran beberapa aturan impor dan konten lokal sebagai bagian dari upaya mencari konsesi dengan Washington. Mereka memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat lebih merugikan industri lokal daripada membantu meringankan dampak tarif AS terhadap ekspor Indonesia.
Aturan konten lokal dan kuota impor telah lama mendukung upaya Jakarta untuk melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Tetapi, saat ini pemerintah berusaha menggunakannya sebagai alat tawar-menawar dalam negosiasi yang akan segera dilaksanakan bersama mitra pemerintah di AS minggu depan.
"Tidak perlu menghapus [aturan itu] hanya karena negara lain menaikkan tarifnya [terhadap impor dari Indonesia]," kata sekretaris jenderal Gabungan Industri Elektronik Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman kepada The Jakarta Post pada Senin 7 April.
Menurut Daniel, kebijakan tersebut telah berhasil meningkatkan produktivitas manufaktur lokal dan mengamankan investor. "Hambatan nontarif adalah alat standar untuk melindungi pasar negara mana pun; mengapa dihapus?"
Presiden Prabowo Subianto dalam acara publik yang disiarkan pada Selasa berjanji untuk membuat persyaratan terkait konten lokal menjadi "lebih fleksibel". Ia juga berjanji menghapus lisensi kuota impor bagi komoditas tertentu.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.