TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pemerintah akan bersihkan nama korban pengasingan politik

Nur Janti (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Thu, May 4, 2023

Share This Article

Change Size

Pemerintah akan bersihkan nama korban pengasingan politik An illustration of a dictionary entry for "exile" (Shutterstock/Casimiro PT)
Read in English

P

emerintah siap membersihkan nama setidaknya 39 orang Indonesia yang status kewarganegaraannya dicabut saat mereka berada di luar negeri. Peristiwa pencabutan status tersebut terjadi saat pecahnya gerakan komunis di Indonesia, tahun 1965. Dengan status kewarganegaraan yang jelas, mereka bisa kembali ke Indonesia.

Kemenkumham saat ini sedang merancang kebijakan yang diperlukan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah bermaksud mengeluarkan pernyataan bahwa para korban pengasingan politik ini tidak pernah mengkhianati negara.

Inisiatif ini mengikuti rencana sebelumnya untuk mengembalikan hak kewarganegaraan Indonesia kepada orang-orang yang terpaksa menetap di luar negeri pasca kudeta yang gagal pada 30 September 1965.

Partai Komunis Indonesia (PKI) disalahkan untuk percobaan kudeta tersebut yang kemudian berujung pada pembersihan anggota PKI serta siapa pun yang diduga berafiliasi dengan partai yang sudah dibubarkan tersebut. PKI aktif dari Oktober 1965 hingga Maret 1966.

Jumlah pasti warga Indonesia korban pengasingan politik yang saat ini tinggal di luar negeri masih belum jelas, karena pemerintah belum selesai memverifikasi datanya. Banyak dari mereka diyakini adalah pelajar penerima beasiswa dari negara-negara komunis pada saat itu, seperti Uni Soviet dan Cekoslowakia. Hak kewarganegaraan mereka dicabut oleh rezim Soeharto karena diduga berhubungan dengan percobaan kudeta 1965.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Mahfud mengatakan, berdasarkan temuan awal Kemenkumham, setidaknya ada sekitar 39 orang yang diasingkan secara politik, dan dicabut hak kewarganegaraan Indonesianya pasca peristiwa 1965, yang saat ini tinggal di beberapa negara Eropa, termasuk Kroasia, Republik Ceko, Belanda, dan Rusia.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Pemerintah akan bersihkan nama korban pengasingan politik

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.