emerintah siap membersihkan nama setidaknya 39 orang Indonesia yang status kewarganegaraannya dicabut saat mereka berada di luar negeri. Peristiwa pencabutan status tersebut terjadi saat pecahnya gerakan komunis di Indonesia, tahun 1965. Dengan status kewarganegaraan yang jelas, mereka bisa kembali ke Indonesia.
Kemenkumham saat ini sedang merancang kebijakan yang diperlukan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah bermaksud mengeluarkan pernyataan bahwa para korban pengasingan politik ini tidak pernah mengkhianati negara.
Inisiatif ini mengikuti rencana sebelumnya untuk mengembalikan hak kewarganegaraan Indonesia kepada orang-orang yang terpaksa menetap di luar negeri pasca kudeta yang gagal pada 30 September 1965.
Partai Komunis Indonesia (PKI) disalahkan untuk percobaan kudeta tersebut yang kemudian berujung pada pembersihan anggota PKI serta siapa pun yang diduga berafiliasi dengan partai yang sudah dibubarkan tersebut. PKI aktif dari Oktober 1965 hingga Maret 1966.
Jumlah pasti warga Indonesia korban pengasingan politik yang saat ini tinggal di luar negeri masih belum jelas, karena pemerintah belum selesai memverifikasi datanya. Banyak dari mereka diyakini adalah pelajar penerima beasiswa dari negara-negara komunis pada saat itu, seperti Uni Soviet dan Cekoslowakia. Hak kewarganegaraan mereka dicabut oleh rezim Soeharto karena diduga berhubungan dengan percobaan kudeta 1965.
Mahfud mengatakan, berdasarkan temuan awal Kemenkumham, setidaknya ada sekitar 39 orang yang diasingkan secara politik, dan dicabut hak kewarganegaraan Indonesianya pasca peristiwa 1965, yang saat ini tinggal di beberapa negara Eropa, termasuk Kroasia, Republik Ceko, Belanda, dan Rusia.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.