TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Bali umumkan aturan untuk turis

Ni Komang Erviani (The Jakarta Post)
Premium
Denpasar
Sat, June 3, 2023

Share This Article

Change Size

Bali umumkan aturan untuk turis Tourists flock Kuta beach in Bali at sunset on May 31. (JP/Ni Komang Erviani)
Read in English

R

abu lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengumumkan serangkaian aturan terkait yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan. Aturan tersebut adalah respon atas meningkatnya kasus perilaku tidak beradab yang ditunjukkan oleh wisatawan di pulau dewata tersebut.

Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kewajiban dan Larangan bagi Wisatawan.

Teratas dalam daftar kewajiban termasuk bahwa wisatawan harus menghormati kesucian pura, patung keagamaan, dan simbol keagamaan suci lainnya. Wisatawan juga harus mengenakan busana yang pantas di tempat keramat, tempat wisata, dan tempat umum serta berperilaku sopan di tempat suci, tempat wisata, rumah makan, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.

Gubernur melarang wisatawan antara lain memasuki bagian utama pura kecuali untuk sembahyang. Kemudian melarang turis memanjat pohon keramat dan melakukan tindakan yang menodai tempat-tempat suci atau simbol-simbol keagamaan.

Koster mengumumkan daftar itu setelah rapat dengan bupati dan walikota dari seluruh Bali, pada Rabu lalu.

“Peraturan ini akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh para bupati dan walikota seluruh Bali, duta besar dan konsulat di Bali, serta akan ditindaklanjuti dalam pertemuan dengan pemerintah pusat,” kata Koster.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Ia menegaskan, Bali akan mempertahankan pariwisata sebagai sektor utama penopang perekonomian wilayah tersebut. Namun, dia juga menyebut bahwa Bali harus lebih selektif dalam menerima wisatawan.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Bali umumkan aturan untuk turis

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.