TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Satgas fokus pada penegakan hukum, pemantauan sumber pencemaran

A. Muh. Ibnu Aqil (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sun, August 20, 2023

Share This Article

Change Size

Satgas fokus pada penegakan hukum, pemantauan sumber pencemaran Jakarta’s landmark National Monument complex on June 6, 2023, under a heavily-polluted sky. (Antara/Fauzan)
Read in English

K

ementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian pencemaran udara untuk mengatasi meningkatnya polusi udara di wilayah Jabodetabek. Satgas tersebut akan fokus pada penegakan hukum dan pemantauan sumber pencemaran.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, satgas kementerian akan fokus pada penanganan polusi udara, yang dimulai dengan mengidentifikasi sumber pencemaran di wilayah Jabodetabek.

“Pemantauan semua sumber pencemaran sangat penting untuk meningkatkan kualitas udara dan menegakkan disiplin dalam menjaga lingkungan,” kata Siti dalam keterangan yang dikeluarkan Sabtu lalu.

Satgas dipimpin oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan. Penegakan hukum akan ditekankan pada industri dan individu yang mencemari udara. Pejabat akan memeriksa “sumber polusi tidak bergerak” seperti pembangkit listrik dan kompleks industri manufaktur.

Jika ada bisnis yang dinyatakan melanggar aturan karena gagal mengendalikan emisi usahanya, satuan tugas akan menjatuhkan sanksi administratif, menuntut secara pidana atau mengajukan gugatan perdata terhadap pemilik bisnis.

Satgas juga akan fokus pada langkah-langkah lain untuk mencegah dan mengurangi polusi. Langkah tersebut, misalnya, mewajibkan uji emisi kendaraan di Jabodetabek serta menanam pohon yang dapat menyerap polutan. Menurut Siti, satgas juga akan melakukan penyemaian awan untuk menciptakan hujan buatan yang bisa membersihkan udara. “Penting bagi tim lapangan kami untuk mulai mengerjakan langkah-langkah tersebut,” kata Menteri.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Kementerian juga bertugas mengkoordinasikan upaya penanggulangan pencemaran udara dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Satgas fokus pada penegakan hukum, pemantauan sumber pencemaran

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.