ara kritikus menuntut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Tuntutan ini terkait penyelidikan polisi atas dugaan pemerasan. Dugaan tersebut menyebar setelah beredar foto yang menunjukkan adanya pertemuan pribadi antara Firli dan salah satu pejabat yang sedang diselidiki KPK.
KPK kembali terlibat kontroversi setelah Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Firli. Pimpinan KPK tersebut mengawasi penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, saat Menteri Syahrul Yasin Limpo dari Partai NasDem masih menjabat.
Polisi pada pekan lalu melakukan penyelidikan menyeluruh setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Syahrul sendiri. Namun, polisi enggan membeberkan identitas pimpinan KPK yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul.
Salah satu materi yang diselidiki polisi, untuk mengetahui konteks penyidikan, adalah foto tak bertanggal yang beredar di kalangan jurnalis. Foto tersebut memperlihatkan Firli dan Syahrul sedang berbincang berdua di lapangan bulu tangkis.
Senin (9 Oktober), Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, dugaan pemerasan membuktikan bahwa Firli “tidak kompeten memimpin badan antikorupsi”. Karena itu, ia harus mundur.
Kurnia mencontohkan beberapa kontroversi yang menyelimuti KPK sejak Firli menjadi Ketua KPK pada 2019. Pada 2021, ia memberlakukan tes pengetahuan, yang banyak dikritik. Hasil tes digunakan untuk membenarkan pemecatan puluhan pegawai KPK. Kemudian, belum lama ini ada tuduhan penggelapan, penerimaan suap, dan pelecehan seksual di KPK.
Zaenur Rohman dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengatakan bahwa Firli gagal menjadi teladan bagi pegawai. Menurutnya, dugaan pungli yang paling baru bisa melemahkan integritas KPK.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.