Presiden Joko “Jokowi” Widodo menghadapi sorotan publik atas upayanya membangun dinasti politik. Terutama saat ini, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait apakah putra sulung Presiden dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan.
Pada Senin depan, MK akan mengumumkan keputusannya terkait perubahan batas usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden, dari 40 menjadi 35 tahun. Proses putusan ini jadi polemik hangat karena dibuat hanya sembilan hari sebelum batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Hakim MK telah selesai mengkaji tiga permohonan yang berupaya mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden. Petisi diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar serta Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.
Petisi PSI berupaya mengubah usia minimal menjadi 35 tahun. Sedangkan gugatan yang diajukan Pihak Partai Garuda ingin mempertahankan usia minimal 40 tahun yang berlaku saat ini. Partai Garuda juga ingin menambahkan syarat “berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.
Keputusan yang memenangkan petisi akan membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabumi Raka, yang berusia 36 tahun untuk ikut menjadi kandidat pemilihan. Wali Kota Surakarta tersebut baru-baru ini disebut-sebut sebagai calon wakil presiden.
Gibran mengakui telah beberapa kali ditawari untuk menjadi pasangan Prabowo Subianto. Namun, ia menolak mengungkap kemungkinan akan mencalonkan diri jika MK memutuskan membuka jalan, dengan menurunkan batas usia minimum untuk menjadi wakil presiden.
Potensi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden mendapat perhatian, baik dari kelompok pendukung Gibran maupun pendukung ayahnya. “Relawan Jokowi-Gibran” dan “Samawi” sama-sama menjanjikan dukungan mereka, agar tahun depan Wali Kota Surakarta tersebut mencalonkan diri bersama Prabowo.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.