TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Dinasti politik Jokowi jadi sorotan jelang putusan MK

Yerica Lai
Premium
Jakarta
Tue, October 10, 2023

Share This Article

Change Size

Dinasti politik Jokowi jadi sorotan jelang putusan MK A local resident walks past a mural on the 2024 presidential election in Kedung Halang, Bogor, West Java, on June 13, 2022. Indonesia will hold its simultaneous legislative and presidential elections on Feb. 14, 2024. (Antara/Arif Firmansyah)
Read in English
Indonesia Decides

Presiden Joko “Jokowi” Widodo menghadapi sorotan publik atas upayanya membangun dinasti politik. Terutama saat ini, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait apakah putra sulung Presiden dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden tahun depan.

Pada Senin depan, MK akan mengumumkan keputusannya terkait perubahan batas usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden, dari 40 menjadi 35 tahun. Proses putusan ini jadi polemik hangat karena dibuat hanya sembilan hari sebelum batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Hakim MK telah selesai mengkaji tiga permohonan yang berupaya mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden. Petisi diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar serta Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Petisi PSI berupaya mengubah usia minimal menjadi 35 tahun. Sedangkan gugatan yang diajukan Pihak Partai Garuda ingin mempertahankan usia minimal 40 tahun yang berlaku saat ini.  Partai Garuda juga ingin menambahkan syarat “berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.

Keputusan yang memenangkan petisi akan membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabumi Raka, yang berusia 36 tahun untuk ikut menjadi kandidat pemilihan.  Wali Kota Surakarta tersebut baru-baru ini disebut-sebut sebagai calon wakil presiden.

Gibran mengakui telah beberapa kali ditawari untuk menjadi pasangan Prabowo Subianto. Namun, ia menolak mengungkap kemungkinan akan mencalonkan diri jika MK memutuskan membuka jalan, dengan menurunkan batas usia minimum untuk menjadi wakil presiden.

Potensi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden mendapat perhatian, baik dari kelompok pendukung Gibran maupun pendukung ayahnya. “Relawan Jokowi-Gibran” dan “Samawi” sama-sama menjanjikan dukungan mereka, agar tahun depan Wali Kota Surakarta tersebut mencalonkan diri bersama Prabowo.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Dinasti politik Jokowi jadi sorotan jelang putusan MK

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.