omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (12 Oktober). Penangkapan dilakukan sehari sebelum ia dijadwalkan menghadap lembaga antikorupsi tersebut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
KPK menangkap Syahrul di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan pada Kamis malam. Syahrul terlihat diborgol saat tiba di markas KPK sekitar pukul 19.15. Penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung tersebut.
Syahrul dijadwalkan datang ke KPK untuk diperiksa pada hari Jumat (13 Oktober), setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (11 Oktober). Ia tidak hadir dengan alasan masalah keluarga.
Penyidik menangkapnya setelah menerima informasi bahwa Syahrul telah tiba di Jakarta pada hari Rabu sekitar tengah malam, kata juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri.
"Kami khawatir dia akan melarikan diri atau merusak barang bukti, jadi kami memutuskan untuk menangkapnya," kata Ali kepada media pada Kamis malam.
Salah satu pengacara Syahrul, Febri Diansyah, mantan jubir KPK, mengatakan bahwa kliennya berkomitmen untuk bekerja sama dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari Jumat. "Saya pastikan Pak Syahrul tidak akan melarikan diri," kata Febri. "Kami sudah berkomitmen untuk bekerja sama."
Menurut Ali, jika mantan menteri tersebut benar-benar ingin bekerja sama, ia seharusnya datang langsung ke markas KPK pada hari Kamis.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.