Nasib pemilu 2024 ada di tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru terpilih, Suhartoyo. Ia akan memulai bertugas minggu depan, dengan janji “memulihkan kepercayaan masyarakat” terhadap lembaga MK setelah skandal etika besar-besaran yang menggulingkan ketua MK sebelumnya, Anwar Usman.
Mantan hakim Mahkamah Agung itu terpilih untuk menduduki jabatan Ketua MK pada Kamis, melalui rapat pleno tertutup yang hanya dihadiri oleh sembilan hakim.
Menurut Wakil Ketua MK Saldi Isra, tujuh dari sembilan hakim menolak dicalonkan untuk menggantikan Anwar, yang diturunkan dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etika serius. Karena itu, hanya ada dua kandidat, Saldi dan Suhartoyo, yang bersaing untuk jabatan Ketua MK.
“Tujuh hakim lainnya sepakat membiarkan saya dan Suhartoyo mendiskusikan siapa yang paling cocok untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Setelah 20 menit berdiskusi, dan dalam semangat perbaikan MK pasca [skandal] yang terjadi baru-baru ini, kami sepakat bahwa Suhartoyo harus menjadi Ketua MK dan saya tetap pada jabatan saya sebagai wakil,” kata Saldi kepada media, usai pertemuan.
Suhartoyo mengaku setuju menduduki jabatan tersebut karena menilai MK membutuhkan pemimpin baru untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang terkikis. “Tujuh hakim lainnya menolak mengisi jabatan tersebut. Jika saya dan Saldi juga menolak, siapa yang akan berupaya memperbaiki MK di saat yang sangat dibutuhkan seperti ini?” katanya.
Hakim yang ditunjuk untuk dua periode tersebut, yang minggu depan akan berulang tahun ke-64, juga mengatakan bahwa dia akan bekerja sama dengan hakim lainnya untuk memperbaiki banyak kekurangan di MK.
Suhartoyo masuk ke MK pada 2015 sebagai wakil Mahkamah Agung. Ia diproyeksi menjabat sebagai Ketua MK hingga 2028.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.