TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Usulan baru untuk percepat pilkada picu kritik

Yerica Lai (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sat, November 11, 2023

Share This Article

Change Size

Usulan baru untuk percepat pilkada picu kritik Get ready: An election official moves a ballot box on Feb. 28, 2020, from the Ciamis Regional Elections (Pilkada) logistics warehouse in Ciamis regency, West Java. (Antara/Adeng Bustomi)
Read in English
Indonesia Decides

Inisiatif baru di Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan dua bulan lebih awal dari jadwal telah memicu kecemasan baru. Dikhawatirkan hal ini dapat menjadi langkah lain yang bertujuan untuk menopang posisi Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan mempertahankan pengaruhnya yang luas setelah ia mengundurkan diri.

Pemerintahan Jokowi dilaporkan telah berencana mengeluarkan peraturan darurat untuk menjadwal ulang pilkada. Jadwal awal pilkada 24 November 2024 akan dimajukan menjadi sekitar bulan September. Artinya, sebulan sebelum Presiden mengundurkan diri.

Namun para anggota DPR tampaknya siap mengambil alih inisiatif tersebut karena Jokowi dan para menteri telah menghadapi sentimen negatif. Presiden juga mendapat tuduhan keberpihakan menjelang pemilihan presiden bulan Februari.

Dua minggu lalu, para anggota DPR bergerak cepat untuk merealisasikan inisiatif ini. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pertemuan tertutup darurat di masa reses untuk menyetujui revisi Undang-undang Pilkada yang berlaku, yang mengatur bahwa pilkada diadakan pada bulan November.

“Kami telah meminta agar pimpinan DPR mengadakan sidang paripurna untuk menyetujui rancangan awal tersebut sebagai rancangan undang-undang atas inisiatif DPR,” Ketua Baleg Supratman Andi Atgas dari Partai Gerindra mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Kamis 9 November.

RUU tersebut, menurut Supratman, akan membantu sistem pemilu presiden agar berjalan lebih efisien, karena di dalamnya terdapat ketentuan yang memungkinkan pemerintah melantik ratusan kepala daerah terpilih secara bersamaan.

Menurut Supratman, enam fraksi di DPR sepakat untuk melanjutkan revisi tersebut. Sementara tiga fraksi, yaitu Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak. Ketiga partai tersebut membentuk aliansi elektoral yang mendukung tokoh oposisi Anies Baswedan.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Usulan baru untuk percepat pilkada picu kritik

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.