Can't find what you're looking for?
View all search resultsCan't find what you're looking for?
View all search resultsMenurut Amnesty Internasional, teknologi spyware diimpor ke Indonesia melalui vendor, broker, dan reseller yang “tidak jelas dan tidak transparan” dengan struktur kepemilikan yang rumit, sehingga mustahil dilakukan pengawasan.
engawas hak asasi manusia Amnesty International melaporkan bahwa beberapa badan pemerintah Indonesia telah menyebarkan produk pengawasan yang sangat invasif yang diimpor dari Israel, Luksemburg, dan Malaysia. Produk tersebut digunakan untuk memata-matai masyarakat, sehingga memicu kekhawatiran mengenai privasi di Indonesia, negara yang terkenal karena ruang sipilnya menyempit.
Laboratorium Keamanan Amnesty International melaporkan, mereka menemukan bukti bahwa Kepolisian Nasional dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), juga beberapa perusahaan yang tidak disebutkan namanya, telah membeli dan menggunakan teknologi perangkat pengintai atau spyware antara 2017 dan 2023. Laporan tersebut dirilis pada Kamis minggu lalu, dan dilakukan bekerja sama dengan majalah Indonesia Tempo, surat kabar Israel Haaretz serta beberapa kantor berita media Barat.
Teknologi spyware, lanjut Amnesty, diimpor ke Indonesia melalui pemasok, perantara, dan penjual yang “tidak jelas dan tidak transparan” dengan struktur kepemilikan yang rumit. Karena itu, hampir mustahil dilakukan pengawasan dari organisasi masyarakat sipil serta otoritas nasional dan internasional.
Di antara pemasok yang disebutkan dalam laporan Amnesty adalah Wintego Systems Ltd yang berbasis di Israel, Raedarius M8 Sdn Bhd yang berbasis di Malaysia, dan Q Cyber Technologies SARL yang berbasis di Luksemburg. Perusahaan yang disebut terakhir punya kaitan dengan perusahaan intelijen siber Israel, NSO Group. Laporan tersebut juga mengidentifikasi pemasok dan penjual yang berbasis di Singapura dan Indonesia.
Amnesty juga menemukan bukti adanya beberapa domain berbahaya yang mematok target individu tertentu di Indonesia. Namun, laporan tersebut tidak berhasil menggali lebih dalam untuk mengungkap individu yang dimaksud.
Domain jahat ini menyasar individu dengan membuat situs web yang meniru media nasional dan regional. Harapannya, target akan mengklik tautan yang sudah disusupi malware dan virus, hingga perangkat mereka tersadap.
Menanggapi temuan ini, dalam sebuah pernyataan kepada Amnesty, NSO Group Israel menyatakan bahwa pihaknya selalu melakukan prosedur uji tuntas. Prosedur tersebut “menilai potensi dampak hak asasi manusia dari peluang bisnis yang diajukan” sebelum menyetujui penjualan apa pun.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.