Saat unjuk rasa semakin memanas pada Kamis sore, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra mengumumkan bahwa DPR telah membatalkan rencana revisi UU Pilkada.
PR telah mengumumkan akan menarik kembali upaya revisi terhadap UU Pilkada 2016. Pengumuman dikeluarkan di tengah demonstrasi besar-besaran di seluruh negeri. Massa menuntut anggota DPR untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjaga demokrasi yang sedang dianggap gagal di Indonesia.
Kecaman pada DPR muncul setelah Badan Legislasi DPR (Baleg) pada Rabu tergesa-gesa merevisi UU Pilkada. Revisi dilakukan hanya sehari setelah MK mengeluarkan dua putusan. Putusan pertama adalah mencabut persyaratan ambang batas minimum jumlah kursi untuk mencalonkan kandidat dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Putusan kedua mempertahankan batas usia minimum 30 tahun bagi kandidat yang berlaku pada saat pendaftaran.
Rencana DPR untuk membatalkan putusan MK akan menghalangi sosok tertentu mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta, tetapi memberi kesempatan bagi yang lain di wilayah lain. Yang dijegal adalah pengkritik pemerintah yang vokal. Sedangkan pintu tetap terbuka bagi putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah.
Mewakili pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir masa jabatannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, dari Partai Gerindra yang dipimpin presiden terpilih Prabowo Subianto, juga mendukung upaya revisi tersebut.
Namun, ribuan pengunjuk rasa, yang terdiri dari pekerja, aktivis, mahasiswa, dan tokoh masyarakat, berkumpul di luar kompleks DPR di Senayan, Jakarta Pusat. Pintu depan gedung DPR dipasangi kawat berduri dan pembatas beton sebagai penghalang. Peserta aksi meminta anggota parlemen tidak meloloskan revisi undang-undang tersebut.
Kekacauan terjadi ketika para pengunjuk rasa yang terdiri dari kaum muda berhasil merobohkan pagar di dua sisi kompleks DPR. Hal itu memicu bentrokan antara personel keamanan dan demonstran yang menyerbu kompleks parlemen tersebut.
“Demokrasi Indonesia dalam keadaan darurat,” demikian bunyi spanduk yang dipegang oleh salah seorang pengunjuk rasa. Spanduk lain bertuliskan, “Kembalikan kedaulatan rakyat.”
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.