TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

RUU yang dibahas kilat, tandai akhir masa jabatan lima tahun anggota DPR

Meski anggota DPR berhasil mengesahkan beberapa undang-undang selama masa sidang, seperti Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Juni, serta Undang-Undang Pemberantasan Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Privasi pada 2022, mereka tetap dikritik karena gagal menyelesaikan RUU penting lainnya.

Dio Suhenda (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Mon, September 30, 2024 Published on Sep. 30, 2024 Published on 2024-09-30T20:36:21+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
RUU yang dibahas kilat, tandai akhir masa jabatan lima tahun anggota DPR Lawmakers attend a House of Representatives plenary session on Sept. 19, 2024, at the Senayan legislative complex in Jakarta. (Antara/Dhemas Reviyanto)
Read in English

A

nggota DPR menutup hari terakhir masa jabatan mereka dengan rapat pleno pada Senin 30 September. Rapat pleno menandai berakhirnya masa jabatan lima tahun, yang menurut para kritikus dirusak oleh pola pembahasan yang tergesa-gesa dan kurangnya partisipasi publik yang berarti.

Dalam pidatonya di sidang pleno, Ketua DPR Puan Maharani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengatakan bahwa anggota DPR selama lima tahun terakhir telah mengesahkan total 225 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Yang disahkan termasuk 48 RUU yang termasuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

“Dalam menjalankan fungsi legislasinya, DPR telah mengalami transformasi untuk memenuhi kebutuhan legislasi negara, termasuk dengan merumuskan undang-undang dengan metode omnibus,” kata Puan.

Ia merujuk pada UU Cipta Kerja yang kontroversial. UU tersebut disahkan pada 2020, tetapi dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi hanya setahun kemudian.

Puan juga mengatakan bahwa anggota DPR telah mengadakan total lebih dari 3.000 rapat kerja dengan pemerintah dan lembaga publik lainnya selama lima tahun terakhir. “[Rapat-rapat ini] merupakan fungsi checks and balances, tentang bagaimana pemerintah dan lembaga negara melaksanakan undang-undang dan menjalankan tugasnya,” kata Puan.

Namun, Puan juga mengakui kekurangan anggota DPR. Menurutnya, DPR belum dapat menjalankan semua tugasnya “dengan sempurna”. “DPR harus terus memperbaiki diri dengan menerima kritik serta melakukan evaluasi diri [...], sehingga dapat semakin memenuhi harapan publik,” tambahnya.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Anggota parlemen yang terpilih dalam pemilihan legislatif Februari lalu, termasuk petahana seperti Puan, akan menduduki 580 kursi DPR selama lima tahun ke depan. Mereka akan dilantik pada Selasa 2 Oktober.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

RUU yang dibahas kilat, tandai akhir masa jabatan lima tahun anggota DPR

Rp 35,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 35,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.

Share options

Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!

Change text size options

Customize your reading experience by adjusting the text size to small, medium, or large—find what’s most comfortable for you.

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!

Continue in the app

Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.