Mayoritas pegawai yang direkrut telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, saat diumumkan tanggal pengangkatan yang baru. Mereka kini berjuang menghadapi kemungkinan tidak berpenghasilan selama berbulan-bulan.
Kekecewaan atas keputusan pemerintah untuk menunda tanggal pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) bagi sekitar 1,2 juta pegawai yang baru direkrut, telah meluas ke jalan-jalan. Sejumlah besar PNS baru melakukan protes di beberapa kota menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya pendapatan, serta kemunduran finansial selama berbulan-bulan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengumumkan keputusan kontroversial tersebut, setelah pertemuan dengan anggota parlemen pekan lalu. Ia mengatakan bahwa calon pegawai negeri sipil, atau calon aparatur sipil negara (CASN), dan pegawai kontrak pemerintah, atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang sudah direkrut, baru akan mulai bekerja pada Oktober tahun ini dan Maret tahun depan.
Rencana awal, 248.000 orang yang lulus seleksi ASN tahun lalu akan mulai bekerja pada Februari atau Maret tahun ini. Sementara itu, lebih dari 1 juta PPPK yang juga lulus seleksi tahun lalu akan mulai bekerja pada Maret atau Juli.
Saat Rini mengumumkan tanggal mulai bekerja yang baru, sebagian besar CASN dan PPPK telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Mereka kini harus berjuang menghadapi kemungkinan tidak berpenghasilan selama berbulan-bulan.
Karena alasan itu, para pekerja yang direkrut di sejumlah lokasi di Sulawesi Tenggara, Riau, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat menyerbu gedung DPR/MPR di kota masing-masing. Mereka melampiaskan kekesalan, sekaligus menuntut pemerintah mencabut keputusan penundaan tanggal awal kerja mereka.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.