PDI-P enggan mengkritik, apalagi menentang, semua undang-undang kontroversial yang diajukan oleh pemerintahan Prabowo dan koalisi yang berkuasa di legislatif.
artai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), satu-satunya partai oposisi de facto di legislatif, telah memicu pertanyaan terkait kesiapan partai nasionalis tersebut menjadi oposisi sejati pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pertanyaan muncul setelah partai tersebut mendukung beberapa RUU kontroversial yang baru-baru ini disahkan.
Sejak Prabowo meraih dukungan mayoritas di DPR, dengan dukungan tujuh partai dalam koalisi yang berkuasa, banyak yang menaruh harapan pada PDI-P untuk tetap menjadi oposisi. Dengan PDI-P menjadi oposisi, diharapkan bisa dipastikan adanya fungsi pengawasan dan penyeimbang.
PDI-P belum mengumumkan sikap resminya terhadap pemerintahan Prabowo. Partai tersebut diperkirakan baru akan melakukannya selama kongres nasional yang akan datang, yang dijadwalkan pada April.
Namun, PDI-P enggan mengkritik, apalagi menentang, setiap undang-undang kontroversial yang diajukan oleh pemerintahan Prabowo dan koalisi yang berkuasa di legislatif.
Salah satu contoh terbaru adalah pembahasan kilat terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi tersebut telah menimbulkan kecemasan atas peran militer yang makin besar, yang dapat menyebabkan kembalinya doktrin dwifungsi milik Soeharto. Dalam konsep dwifungsi, perwira militer memiliki pengaruh yang signifikan terhadap urusan sipil, dengan memegang jabatan sipil tanpa pensiun dari militer.
Selama pembahasan RUU tersebut, PDI-P, berlawanan dengan harapan publik, justru mengambil peran kunci dalam penyusunan RUU tersebut. Anggota parlemen seniornya, Utut Adianto, memimpin panitia kerja yang mengawasi proses pembahasan. Fraksi DPR partai tersebut akhirnya memberi dukungannya terhadap RUU TNI.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.