Can't find what you're looking for?
View all search resultsCan't find what you're looking for?
View all search resultsDalam surat yang diperoleh The Jakarta Post, kelompok yang dikenal sebagai Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut meminta pimpinan DPR dan MPR agar memulai proses hukum pemecatan Gibran. Mereka menggunakan alasan dugaan pelanggaran konstitusi, pelanggaran etika, dan kekhawatiran atas kualifikasi serta kinerjanya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi tekanan yang semakin besar saat sekelompok pensiunan jenderal militer secara resmi mengajukan petisi kepada badan legislatif negara. Mereka menuntut dimulainya proses pemakzulan terhadap Gibran, tepat saat Presiden Prabowo Subianto tampaknya sedang mengonsolidasikan dukungan dari tokoh-tokoh penting yang pernah bersekutu dengan para pesaing politiknya.
Dalam surat yang diperoleh The Jakarta Post pada Rabu lalu, kelompok yang dikenal sebagai Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu meminta pimpinan DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk memulai proses hukum pencopotan Gibran dari jabatannya. Mereka menggunakan alasan dugaan pelanggaran konstitusi, pelanggaran etika, dan kekhawatiran atas kualifikasi serta kinerjanya.
“Kami, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto,” demikian bunyi surat tersebut. “[Namun], kami mendesak DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden berdasarkan hukum yang berlaku.”
Kelompok itu mengklaim bahwa jalan Gibran menuju jabatan wakil presiden tercemar skandal etika yang melibatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, MK menurunkan ambang batas usia bagi para kandidat pemimpin. Keputusan kontroversial yang dikeluarkan pada masa pemerintahan ayah Gibran, mantan presiden Joko “Jokowi” Widodo, ditulis oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang adalah saudara ipar Jokowi. Anwar kemudian diberhentikan dengan alasan pelanggaran serius terhadap etika peradilan.
Mereka juga mempertanyakan kompetensi Gibran. Hal itu karena masa jabatan Gibran selama dua tahun sebagai Wali Kota Surakarta tidak memenuhi syarat jabatan wakil presiden. Surat itu juga memunculkan kembali kontroversi mengenai akun daring dengan nama samaran “fufufafa”. Akun itu diduga terkait dengan Gibran, dan telah digunakan untuk mengunggah konten yang merendahkan dan sarat unsur fitnah.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.