Can't find what you're looking for?
View all search resultsCan't find what you're looking for?
View all search resultsChairul menyuarakan sentimen dari beberapa kelompok hak asasi manusia, yang mengatakan bahwa putusan tersebut tampak "bermotif politik". Hal itu berkaitan dengan hubungan Thomas dan calon presiden yang kalah pemilu tahun lalu, Anies Baswedan.
Putusan dalam kasus korupsi mantan menteri perdagangan Thomas Lembong telah memicu kekhawatiran di kalangan ahli hukum. Mereka mempertanyakan landasan hukum putusan tersebut dan memperingatkan bahwa hal itu dapat menjadi preseden berbahaya untuk membungkam tokoh-tokoh oposisi.
Jumat lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara kepada Thomas. Vonis dijatuhkan karena Thomas mengizinkan beberapa pabrik gula swasta mengimpor gula mentah dari tahun 2015 hingga 2016. Kebijakan itu ia maksudkan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan nasional. Namun, peraturan yang berlaku menetapkan bahwa impor tersebut harus dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN).
Thomas, ketika impor tersebut dilaksanakan, menjabat sebagai menteri perdagangan di bawah presiden saat itu, Joko “Jokowi” Widodo.
Pengadilan menyatakan bahwa mantan menteri tersebut telah "dengan sengaja melanggar aturan", yaitu dengan mengizinkan adanya impor melalui perusahaan perdagangan milik negara, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), yang bekerja sama dengan perusahaan gula swasta.
Thomas dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur perbuatan melawan hukum oleh pejabat untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan, dan menyebabkan kerugian negara atau merugikan perekonomian nasional.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.