TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Mempersenjatai Indo-Pasifik dengan nuklir

Editorial board (The Jakarta Post)
Jakarta
Tue, March 21, 2023

Share This Article

Change Size

Mempersenjatai Indo-Pasifik dengan nuklir A Royal Australian Navy Collins-class submarine, the HMAS Waller, leaves Sydney Harbour, Australia, on May 4, 2022. The country’s nuclear-powered submarine building program, backed by the United States, could generate 20,000 jobs, Australian Prime Minister Anthony Albanese has said. (Reuters/DG/CC)
Read in English

A

ustralia mengumumkan telah mengakuisisi kapal selam nuklir dari Amerika Serikat. Pengumuman tersebut segera menaikkan suhu politik kawasan Indo-Pasifik yang sudah cukup panas. Tambahan faktor nuklir bagai menyiram bensin ke bara api. China langsung gusar. Bagaimana pun, perkembangan pembangunan pertahanan militer Australia akan menimbulkan keresahan negara lain, termasuk Indonesia.

Yang dibeli Australia memang bukan senjata nuklir. Tapi memiliki teknologi untuk membangun kapal selam nuklir menjadikan Australia selangkah lebih dekat menuju negara pemilik senjata nuklir. Dikhawatirkan, hal tersebut akan menimbulkan eksploitasi klausul terkait senjata nuklir yang ada di Non-Proliferation Treaty (NPT). Dalam perjanjian tersebut, disepakati pembatasan kepemilikan senjata nuklir. Jelas bahwa NPT dirancang untuk mencegah lebih banyak negara memiliki senjata nuklir demi menjaga keamanan dunia.

Canberra menjamin pemerintah Australia tidak akan melanggar NPT dan menekankan bahwa selama ini pun pemerintah sudah membuktikan komitmen tersebut. Namun, tindakan Australia bisa saja diikuti oleh negara lain. Dengan mudah semua berdalih melindungi kedaulatannya atau memberi alasan lain untuk memiliki senjata nuklir. Kenyataannya, sudah cukup banyak negara di Indo-Pasifik yang punya senjata nuklir. Sudah lebih dari cukup. Langkah Australia membeli kapal selam nuklir membuka pintu berbahaya menuju kawasan Indo-Pasifik yang sepenuhnya dipersenjatai nuklir.

Kesepakatan pembelian kapal selam nuklir yang diumumkan minggu lalu tersebut berlindung di bawah pakta pertahanan keamanan trilateral antara Australia, Inggris, dan AS. Pakta yang dikenal sebagai AUKUS itu didirikan pada 2021 dengan tujuan menekan kekuatan militer China yang berkembang di kawasan Indo-Pasifik.

Saat ini Australia seperti membuktikan kebenaran tentang reputasinya yang telah menunjuk diri sendiri sebagai wakil “sheriff” untuk Amerika di Indo-Pasifik. Julukan itu secara berseloroh pernah dilontarkan Perdana Menteri John Howard pada 1992.

Kesepakatan pembelian kapal selam nuklir akan membebani pembayar pajak Australia sebesar A$368 miliar (atau sekitar US$244 miliar) untuk tiga dekade ke depan. Biaya sebesar itu mencakup pengiriman dua atau tiga kapal selam kelas Virginia pada tahun 2030-an, yang lalu dilanjutkan dengan pengembangan kapal selam baru SSN-AUKUS di Australia Selatan. Teknologi SSN-AUKUS akan disediakan oleh Inggris dan Amerika.

Viewpoint

Every Thursday

Whether you're looking to broaden your horizons or stay informed on the latest developments, "Viewpoint" is the perfect source for anyone seeking to engage with the issues that matter most.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Sejauh ini, reaksi Indonesia sudah tepat. Pemerintah RI tidak langsung menentang rencana Australia membeli dan memiliki teknologi nuklir untuk membangun kapal selam. Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengingatkan Canberra tentang kewajibannya sesuai NPT. Australia wajib menjalankan tindakan pengamanan sesuai standar Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency atau IAEA). Semua harus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan nondiskriminatif. 

Tahun lalu, Indonesia berhasil memimpin kampanye agar masalah seputar pembangunan kapal selam bertenaga nuklir mengemuka. Dalam konferensi lima tahunan untuk mengkaji perjanjian NPT, Indonesia memperingatkan bahwa pasal pengembangan tenaga nuklir berpotensi menimbulkan risiko besar bagi perdamaian dunia. Sayangnya peringatan tersebut kurang cepat direspon hingga Australia memanfaatkan celah peraturan untuk membeli kapal selam nuklir seperti yang diumumkan minggu lalu.

Memang, pembangunan basis militer China yang pesat dalam dua dekade terakhir, termasuk pertahanan di Laut China Selatan yang jadi rebutan, telah mengubah peta kekuatan negara-negara di wilayah Indo-Pasifik. Negara-negara di kawasan ini lalu mencoba melakukan penyesuaian dengan cara masing-masing. AS memimpin kampanye untuk membendung kekuatan China dan membangun aliansi. AUKUS, dan sekarang perjanjian kapal selam nuklir dengan Australia, termasuk dalam upaya AS tersebut.

Kita tidak mungkin menghentikan rencana Australia. Namun, Indonesia harus terus menyuarakan ketidaksejutuan pada persenjataan nuklir di kawasan Indo-Pasifik, juga di seluruh dunia, seperti yang selama ini digaungkan.

Pejabat dan pengamat di Australia ramai-ramai mengatakan bahwa Indonesia bisa mengambil manfaat perlindungan keamanan yang lebih besar jika kapal selam nuklir hadir di Australia. Mungkin saja demikian jika China menjadi satu-satunya ancaman perdamaian di wilayah Indo-Pasifik.

Kenyataannya, sejarah mencatat bahwa ada kekuatan dan negara selain China yang berpotensi mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.