TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Gibran boleh mencalonkan diri meski ada kontroversi

Nina A. Loasana (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Tue, November 14, 2023

Share This Article

Change Size

Gibran boleh mencalonkan diri meski ada kontroversi Vice presidential candidate Gibran Rakabuming Raka, who is the eldest son of President Joko "Jokowi" Widodo and the current Surakarta mayor, waves on Oct. 25 after registering himself for next year's presidential election with Defense Minister and presidential candidate Prabowo Subianto (back to camera), in Jakarta. (Reuters/WILLY KURNIAWAN)
Read in English
Indonesia Decides

Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah terhindar dari tekanan yang semakin besar untuk mundur sebagai calon wakil presiden. Tekanan muncul karena proses pengajuannya dianggap “cacat secara hukum, moral, dan etika”. Tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi bahwa ia memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pemilu tahun depan.

Konfirmasi KPU ini mengakhiri segala ketergesaan yang dilakukan selama seminggu penuh untuk menolak pencalonan putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo tersebut. Gibran akan maju sebagai calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto, dan dipercaya menjadi kepanjangan tangan ayahnya.

Komisioner KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Senin 13 November, mengatakan bahwa ketiga pasangan calon presiden, termasuk Prabowo dan Gibran, telah memenuhi seluruh syarat untuk maju pada Pilpres 2024.

“Setelah rapat pleno tertutup yang meninjau hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen persyaratan, [...] kami menyatakan bahwa seluruh calon telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilu 2024,” kata Idham dalam konferensi pers di Jakarta.

Prabowo dan Gibran akan bersaing melawan Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pasangannya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pasangannya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Puluhan orang berunjuk rasa di depan gedung KPU menjelang pengumuman tersebut, menuntut KPU mendiskualifikasi Gibran, agar ia tidak mengikuti pemilu mendatang.

Para pengunjuk rasa menyebut pencalonan Gibran “cacat secara hukum, moral, dan etika”.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Gibran boleh mencalonkan diri meski ada kontroversi

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.