TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Kandidat presiden: Stop korupsi bergantung kemauan politik

Para calon berjanji mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Yvette Tanamal (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Fri, January 19, 2024

Share This Article

Change Size

Kandidat presiden: Stop korupsi bergantung kemauan politik Presidential and vice presidential candidates (from left) Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo and Mahfud MD get ready for a group photo on Jan. 17, 2024, after delivering their antigraft strategies at the Strengthening Anticorruption for State Apparatus (Paku Integritas) event held by the Corruption Eradication Commission (KPK) in Jakarta. (Reuters/Willy Kurniawan)
Read in English

K

etiga pasangan calon yang maju pada Pemilihan Presiden 2024 berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menang pemilihan. Janji tersebut disampaikan menyusul terjadinya skandal dan pelanggaran, serta melemahnya kepercayaan masyarakat yang telah menghancurkan lembaga tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Berbicara pada Rabu 17 Januari di acara Penguatan Antikorupsi Aparatur Negara atau Paku Integritas yang digelar KPK di Jakarta, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden memaparkan strategi pemberantasan korupsi yang mereka rencanakan. Strategi yang dipaparkan mulai dari revisi UU KPK terbaru hingga peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil.

Janji komitmen mereka muncul di tengah periode yang secara luas dianggap sebagai era terburuk dalam perang melawan korupsi, bahkan sejak rezim Orde Baru jatuh pada 1998. Peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi turun ke peringkat 110 dari 180 negara pada 2022. Transparency International Indonesia mencatat peringkat tersebut merupakan “yang paling buruk” dan terhitung sebagai “penurunan drastis sejak 1995”.

Undang-Undang KPK yang ada saat ini, yang merupakan versi amandemen yang disahkan oleh anggota parlemen dan pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 2019, telah banyak dianggap sebagai biang keladi maraknya korupsi. Undang-undang itu secara sistematis dianggap melemahkan wewenang lembaga anti-korupsi tersebut.

Anies Baswedan, yang mencalonkan diri bersama Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa “memulihkan kewenangan KPK” sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Menurut Anies, hal tersebut hanya mungkin dilakukan dengan merevisi UU KPK tahun 2019, termasuk merombak sistem rekrutmen KPK.

“Komitmen pemberantasan korupsi harus datang dari pimpinan tertinggi,” kata Anies.

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Sejumlah survei yang dilakukan oleh lembaga think tank terkemuka, termasuk Indikator Politik Indonesia, menemukan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK telah menurun sejak 2020. Yaitu setelah undang-undang baru membatasi kewenangan KPK dengan mengubah sistem rekrutmen dan mewajibkan seluruh pegawainya berstatus pegawai negeri sipil.. Masih ada juga perubahan-perubahan lainnya.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

Kandidat presiden: Stop korupsi bergantung kemauan politik

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.