MK sependapat dengan para pemohon bahwa persyaratan yang ketat dalam UU Pemilu 2017 bersifat diskriminatif terhadap partai kecil dan partai pendatang baru.
Pada Kamis 2 Desember, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan syarat ambang batas bagi partai politik untuk mengajukan calon presiden. Pembatalan tersebut memulihkan harapan untuk pemilihan yang lebih kompetitif di masa mendatang, setelah sekian lama diusahakan lebih dari selusin upaya untuk membuat persaingan lebih terbuka.
MK memutuskan mendukung empat mahasiswa yang menentang syarat ambang batas. Syarat tersebut mengharuskan suatu partai atau koalisi partai untuk memegang 20 persen kursi DPR, atau telah memenangkan 25 persen suara rakyat dalam pemilihan anggota legislatif yang dilaksanakan sebelumnya, agar memenuhi syarat untuk mengajukan calon presiden.
MK sependapat dengan para pemohon bahwa persyaratan yang ketat dalam UU Pemilu 2017 bersifat diskriminatif terhadap partai kecil dan pendatang baru. Persyaratan tersebut juga telah membuat pemilihan menjadi kurang kompetitif, sehingga merusak kedaulatan rakyat dan hak-hak pemilih.
“Kami menemukan bahwa syarat ambang batas cenderung menguntungkan partai politik besar, atau setidaknya mereka yang punya kursi di DPR,” kata Hakim Saldi Isra dalam putusannya. “Belum lagi pada pemilu-pemilu sebelumnya, partai politik tertentu mendominasi proses pencalonan kandidat, yang membatasi hak pemilih untuk memiliki calon alternatif,” katanya.
Putusan tersebut pada dasarnya memperbolehkan partai atau gabungan partai yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan calon presiden, tanpa memperhatikan perolehan suara mereka pada pemilu legislatif sebelumnya, atau perolehan kursi mereka di DPR.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.