Dikenal sebagai "raja minyak", Riza merupakan pemain lama dalam perdagangan minyak Indonesia. Ia mendominasi bisnis impor minyak melalui perusahaannya, Global Energy Resources, pemasok minyak terbesar untuk Petral, perusahaan milik PT Pertamina (Persero).
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan taipan minyak Riza Chalid dalam skema korupsi impor bahan bakar di anak perusahaan milik negara PT Pertamina (Persero). Kasus itu diduga merugikan negara sebesar hampir 12 miliar dolar Amerika.
Pada Senin 24 Februari, Kejagung menahan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk di antaranya empat eksekutif di anak perusahaan Pertamina, juga putra Riza, Kerry Adrianto, pemilik perusahaan swasta pengiriman laut untuk minyak dan gas.
Pada hari Rabu malam, Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operations perusahaan yang sama, Edward Corne.
Skema korupsi tersebut diduga melibatkan manipulasi kesepakatan impor serta pengadaan palsu bensin bersubsidi. Bensin beroktan rendah tersebut diakui sebagai merek yang lebih mahal.
Para tersangka dituduh bekerja sama antara tahun 2018 dan 2023 untuk mengimpor bahan bakar beroktan rendah dengan harga lebih tinggi dan bukannya mendapatkan bahan bakar tersebut di dalam negeri, sebagaimana diharuskan oleh undang-undang. Hal itu merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun (11,9 miliar dolar).
Saat ini, pihak berwenang sedang menyelidiki kemungkinan peran Riza dalam kasus tersebut. Dugaan muncul setelah mereka menggerebek dua properti yang terkait dengan taipan minyak tersebut di Jakarta Selatan pada Selasa. Dari rumah itu, para penyidik menyita dokumen, komputer, dan uang tunai Rp883 juta dan 1.500 dolar.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.