Can't find what you're looking for?
View all search resultsCan't find what you're looking for?
View all search resultsTagar media sosial #SaveRajaAmpat menjadi viral minggu lalu setelah Greenpeace Indonesia meluncurkan kampanye melawan aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag.
Komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan kini dipertanyakan, setelah dua kementerian utama dan pejabat daerah memberi keterangan yang saling bertentangan terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh operasi pertambangan nikel di Pulau Gag. Pulau ini berlokasi di kepulauan Raja Ampat, salah satu tempat dengan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia.
Tagar media sosial #SaveRajaAmpat menjadi viral pekan lalu setelah Greenpeace Indonesia meluncurkan kampanye menentang aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag. Kampanye dilakukan menggunakan beberapa video yang menunjukkan foto udara dari perairan yang sebelumnya sebening kristal Kini, kawasan itu diselimuti sedimen pucat seperti susu. Ada juga foto bekas garis pantai yang menunjukkan hutan hujan yang tadinya rimbun, sekarang telah ditebangi.
Meskipun pulau tersebut terletak 5 kilometer di luar taman laut Raja Ampat, para pegiat lingkungan bersikeras bahwa kerusakan ekosistem lautnya masih dapat berdampak pada taman yang dilindungi, yang berlokasi di provinsi Papua Barat Daya tersebut. Raja Ampat menjadi rumah bagi sekitar 75 persen spesies karang yang dikenal di dunia.
Dalam upaya yang nyata-nyata dilakukan demi meredakan kemarahan publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bersama beberapa pejabat dari kantornya, mengunjungi lokasi penambangan PT. Gag Nikel di Raja Ampat pada Sabtu. Ia hendak "melihat situasi secara langsung" sekaligus memastikan transparansi dalam pengawasan pemerintah.
PT. Gag Nikel, anak perusahaan dari BUMN Antam, adalah satu-satunya perusahaan dengan izin pertambangan di Raja Ampat yang secara aktif memproduksi nikel. Perusahaan ini mulai beroperasi pada 2018, setelah mendapatkan kontrak pada 1998, kemudian mendapat izin lingkungan pada 2014. Izinnya mencakup seluruh Pulau Gag, hutan hujan tropis yang dilindungi.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.