Can't find what you're looking for?
View all search resultsCan't find what you're looking for?
View all search resultsHuru-hara terkait jet pribadi Kaesang semakin menyoroti lemahnya upaya KPK di negara ini, terutama di sisi hukum.
ikir dulu sebelum mengunggah. Saran tersebut telah diulang-ulang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika demi mendesak masyarakat agar berhati-hati saat mengunggah apa pun di media sosial, karena ada dampak hukum dan sosialnya.
Namun, tampaknya Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo, membangkang. Ia tidak mengikuti saran tersebut saat mengunggah fotonya yang terbang dengan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Sekarang, unggahannya telah menempatkan Kaesang, dan tentunya seluruh keluarga besar Presiden, dalam masalah. Pasalnya, tekanan publik pada penegak hukum makin tinggi, untuk menyelidiki dugaan korupsi di balik perjalanan mewah Erina dan suaminya. Perjalanan itu tentu bertentangan dengan seruan yang berulang kali dicetuskan Presiden Jokowi, yaitu agar bangsa ini hidup dalam kesederhanaan.
Publik menuduh Erina dan Kaesang terbang dengan jet pribadi yang disediakan oleh seorang pengusaha. Tindakan tersebut dapat masuk kategori gratifikasi atau jual beli pengaruh yang tidak sah, mengingat Kaesang merupakan putra Presiden. Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tersebut.
KPK awalnya terlihat ragu menjawab tuntutan masyarakat. Namun, KPK bergerak setelah sang Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan kepada media bahwa KPK akan memanggil Kaesang untuk mengklarifikasi perjalanan menggunakan jet pribadi tersebut. Memang, pemanggilan tersebut tidak akan menjadi penyelidikan pidana.
Namun, tim KPK yang bertugas memantau pemberian hadiah kepada pejabat publik, yang menurut Nawawi telah mempersiapkan pemanggilan Kaesang, mengurungkan niatnya. Menurut Nawawi, saat ini ada divisi lain yang sedang memeriksa laporan dugaan yang diajukan oleh aktivis antikorupsi dan seorang dosen terkait pemberian hadiah ilegal terhadap Kaesang.
Langkah KPK tersebut mungkin mengecewakan sebagian besar orang, tetapi sejatinya tidak lagi mengejutkan. Revisi UU KPK yang disahkan pada 2019 telah membuat lembaga yang dulunya paling ditakuti sekarang cenderung lebih lemah. Padahal, dulu KPK dikenal karena menjerat pejabat publik di lini eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sekarang giliran kita menyaksikan KPK melakukan penyidikan terhadap pejabat tinggi. Meski tentu saja orang-orang di dalam dan di sekitar lembaga antirasuah itu akan mengatakan bahwa lembaga tesebut masih tetap garang dan independen seperti dulu.
Kegaduhan soal jet pribadi Kaesang makin jelas menyoroti lemahnya upaya KPK di negara ini, terutama di sisi hukum.
Saat berbicara kepada wartawan tentang rencana pemanggilan Kaesang, Nawawi juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah punya wewenang untuk memeriksa putra sulung Presiden itu, meskipun ia bukan pejabat negara. Nawawi, mantan hakim tindak pidana korupsi, mengatakan bahwa KPK masih punya "instrumen hukum" lain, seperti perdagangan pengaruh.
Perdagangan pengaruh diakui oleh konvensi antirasuah Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang telah diratifikasi Indonesia. Namun, praktik terlarang tersebut belum juga dimasukkan dalam UU Pemberantasan Korupsi Tahun 2003, sehingga menjadi celah untuk menghindari tuntutan hukum.
Para aktivis antikorupsi telah mendesak para pembuat kebijakan untuk merevisi UU tersebut. Mereka mendorong agar pemerintah memasukkan klausul perdagangan pengaruh dan ketentuan lain dari konvensi PBB dalam hukum nasional Indonesia. Namun, seruan tersebut tidak digubris.
Di masa lalu, KPK justru bertindak menentang perdagangan pengaruh ketika mendakwa individu yang bukan pejabat publik, tetapi dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan karena mereka punya hubungan keluarga, kolegial, atau organisasi dengan para pengambil keputusan. Orang-orang tersebut akhirnya dinyatakan bersalah karena menerima uang atas penyalahgunaan pengaruh mereka.
Perdagangan pengaruh berbeda dengan penyuapan. Yang terakhir ini biasanya melibatkan uang untuk secara langsung mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Kriminalisasi perdagangan pengaruh harus menjadi prioritas utama pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan datang. Apalagi, ia telah berjanji untuk mengejar individu yang korup. Sangat penting memperkuat UU Pemberantasan Korupsi dan memperbaiki kinerja penegak hukum, dan bukannya melemahkan mereka, jika Prabowo ingin memiliki pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.
Saat ini, masyarakat juga bisa mendorong DPR untuk serius dan tepat sasaran dalam merevisi UU Pemberantasan Korupsi. Tentu sembari menunggu KPK membuktikan kepiawaiannya dalam menangani kasus jet pribadi Kaesang.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.