Setelah awal yang sulit dalam menerapkan instruksi Presiden untuk memangkas anggaran di seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah telah memutuskan untuk memasukkan 13 dari 16 lembaga yang awalnya dikecualikan dari kebijakan tersebut.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto hingga mencakup lembaga-lembaga yang sebelumnya dikecualikan. Hal ini dilakukan dalam upaya membagi beban dan mengurangi pengetatan ikat pinggang yang dilakukan di beberapa kementerian dan lembaga.
Langkah pemotongan anggaran awalnya mengecualikan 16 lembaga negara. Tetapi, saat ini, 13 dari lembaga-lembaga yang awalnya tidak termasuk dalam target akhirnya mengetahui bahwa mereka sekarang harus menjalankan efisiensi juga, setelah melalui serangkaian rapat kerja dengan DPR pada Rabu dan Kamis. Beberapa pertemuan diadakan secara tertutup.
Pada Rabu 12 Februari, Said Abdullah, kepala Badan Anggaran (Banggar) DPR, mengatakan kepada wartawan bahwa kebijakan efisiensi akan berlaku untuk semua lembaga negara "tanpa kecuali".
Di antara lembaga yang pemangkasan dananya telah disetujui DPR adalah lembaga di bidang penegakan hukum, peradilan, dan pertahanan, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tahun ini, anggaran Polri akan dipotong 16 persen dari Rp126 triliun (7,7 miliar dolar Amerika) menjadi Rp105,5 triliun.
Anggaran Kementerian Pertahanan, yang mencakup militer Indonesia, akan dipotong Rp26,9 triliun dari anggaran awalnya sebesar Rp166 triliun.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.