TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Para pelaku bisnis desak diadakan perundingan dengan AS terkait tarif baru

Indonesia, yang tahun lalu menikmati surplus perdagangan sebesar $16,8 miliar dengan Amerika Serikat, kini menghadapi tarif tinggi sebesar 32 persen atas barang-barang yang diekspor ke pasar AS.

Aditya Hadi (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Thu, April 3, 2025 Published on Apr. 3, 2025 Published on 2025-04-03T16:33:43+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
A sales assistant checks on Apple iPhone products put on display at a shop in a mall in South Jakarta, in this file photo taken on Nov. 30, 2024. In the background, the caption on an ad for the new Apple iPhone 16 reads, “Coming soon”. A sales assistant checks on Apple iPhone products put on display at a shop in a mall in South Jakarta, in this file photo taken on Nov. 30, 2024. In the background, the caption on an ad for the new Apple iPhone 16 reads, “Coming soon”. (JP/Tama Salim)
Read in English

 

Kelompok pelaku bisnis mendesak pemerintah untuk terlibat dalam perundingan bilateral dengan Amerika Serikat, guna mengamankan akses ke pasar konsumen terbesar di dunia tersebut. Desakan mengemuka setelah pemerintah AS mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang-barang yang diimpor dari Indonesia.

Desakan kelompok bisnis terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif tambahan atas impor dari semua negara pada Rabu 2 April. Tarif baru bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS dengan seluruh dunia dan meningkatkan lapangan kerja dalam negeri AS.

Indonesia, yang tahun lalu menikmati surplus perdagangan sebesar $16,8 miliar dengan AS, masuk dalam daftar puluhan negara yang dikenakan tarif tinggi. Pihak Gedung Putih menyebut tarif tinggi tersebut sebagai tindakan "timbal balik".

Para pelaku bisnis menyarankan pemerintah meninjau kebijakan dalam negeri yang mungkin dianggap sebagai hambatan nontarif, misalnya persyaratan konten lokal dalam aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Menurut mereka, meninjau kembali kebijakan dalam negeri dapat membantu meyakinkan Washington untuk membatalkan tarif yang tinggi tersebut bagi Indonesia.

The Jakarta Post - Newsletter Icon

Prospects

Every Monday

With exclusive interviews and in-depth coverage of the region's most pressing business issues, "Prospects" is the go-to source for staying ahead of the curve in Indonesia's rapidly evolving business landscape.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Sementara itu, para analis melihat kenaikan tarif sebagai peringatan bagi Indonesia untuk menilai kembali kebijakan perdagangannya di tengah dinamika global yang berubah. Kenaikan tarif juga dapat memperbaiki iklim investasi domestik.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.