Sedikit lagi, pemerintah dan DPR akan menandatangani RUU anggaran negara 2025. Tetapi masih banyak pertanyaan seputar transisi pemerintah serta pendanaan untuk proyek-proyek utama di masa depan.
emerintah dan DPR selangkah lebih dekat untuk menandatangani RUU anggaran negara 2025. Namun, rancangan tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai transisi pemerintah yang akan datang dan pendanaan untuk proyek-proyek utama.
Selama rapat anggaran bersama pada Selasa 17 September, anggota Komite Anggaran DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengangkat isu terkait tidak adanya lampiran yang merinci program dan fungsi untuk alokasi bagi kementerian dan lembaga pemerintah.
“Apa yang akan kita sepakati hari ini? Kita tidak tahu program dan anggarannya. Kita tahu [pagu anggaran] untuk belanja kementerian dan lembaga pemerintah, tetapi kita tidak tahu [anggaran] untuk masing-masing,” kata Dolfie.
Anggota DPR itu kemudian merujuk pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam undang-undang tersebut, dikatakan bahwa persetujuan APBN harus memuat rincian tentang “unit organisasi, fungsi, dan program”.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat bahwa rincian tentang program dan fungsi telah dimasukkan dalam Nota Keuangan. Dokumen tersebut menjadi dasar rencana anggaran. Lebih jauh, ia menyebut soal “tidak cukup waktu” untuk menyusun pemutakhiran terkini tentang program dan fungsi. “Jangan sampai kita memasukkan ketentuan pasal-pasal yang akan menghambat pemerintahan baru hanya karena lampiran. Itu yang saya khawatirkan,” kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
DPR dan pemerintah akhirnya menganggap masalah tersebut selesai. Langkah itu diambil berdasarkan ketentuan yang memungkinkan hal-hal yang lebih rinci dimasukkan setelah rancangan tersebut disahkan menjadi undang-undang.
Agar berlaku, rancangan anggaran tersebut harus disahkan DPR dalam rapat paripurna dan kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh presiden. Prosedur tahunan yang biasa saja, tahun ini menjadi rumit karena pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo adalah pihak yang menyusun rencana untuk presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo akan dilantik pada 20 Oktober.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.