Kelompok sipil lakukan mobilisasi, sementara lawan politik serukan pemakzulan.
Tokoh-tokoh terkemuka dan organisasi masyarakat sipil terpengaruh persepsi bahwa menjelang pemilu bulan depan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan pemerintahannya telah menunjukkan keberpihakan yang tidak dapat diterima. Mereka menyerukan akuntabilitas dan, dalam beberapa kasus, pemakzulan Presiden.
Dengan tinggal beberapa minggu lagi sebelum hari pemungutan suara, para kritikus mengatakan bahwa Jokowi lebih mengutamakan putranya, calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dan mantan saingannya, calon presiden Prabowo Subianto. Prabowo dan Gibran adalah pasangan dengan nomor urut 2.
Sekelompok tokoh terkemuka lintas agama, termasuk ulama terkenal Quraisy Shihab dan mantan ibu negara Sinta Nuriyah, istri mendiang mantan presiden Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, telah memulai misi untuk memperkuat komitmen yang ada, dalam upaya menjaga integritas pemilu 2024 serta “demi persatuan bangsa”.
Kelompok yang menyebut diri sebagai Gerakan Nurani Bangsa (GNB) itu, pekan lalu mengadakan pembicaraan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menyampaikan harapan agar penyelenggara pemilu dan aparatur negara tetap netral dalam pemilu mendatang.
“Demokrasi tentu saja tidak sempurna, tapi setidaknya itulah yang kami pilih sebagai upaya untuk memperkuat keberagaman [dan] menyatukan berbagai aspirasi yang ada di negara ini,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada The Jakarta Post. “Tetapi proses demokratisasi akhir-akhir ini telah terdistorsi. Pemilu mendatang telah menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Sekadar slogan ‘pemilu yang adil dan jujur’ saja tidak cukup, karena pemilu juga harus berlangsung secara damai dan bermartabat,” lanjut pernyataan tersebut.
Setelah bertemu dengan Ma’ruf dan Yudhoyono pekan lalu, kelompok tersebut bermaksud menemui pejabat negara lainnya. Menurut Alissa Wahid, anggota GNB yang juga putri Gus Dur, mereka ingin menemui Presiden Jokowi dan penyelenggara pemilu.
Inisiatif pembentukan GNB muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai netralitas Jokowi dan aparatur negara. Kekhawatiran makin tajam setelah Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian dianggap melanggar etika, mengeluarkan pengecualian hukum terkait batasan usia bagi calon presiden dan calon wakil presiden. Aturan tersebut menyebabkan putra Presiden, Gibran, yang berusia 36 tahun, dapat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.