TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

KPU bersikeras tetap gunakan SiRekap

Aplikasi ini menuai kontroversi setelah masyarakat menyuarakan keluhan di media sosial tentang kesalahan data penghitungan suara di SiRekap.

Dio Suhenda (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Thu, February 22, 2024

Share This Article

Change Size

KPU bersikeras tetap gunakan SiRekap District Polling Committee (PPK) officials enter vote counting data into the Tabulation Information System (Sirekap) on Feb. 21, 2024, in Palu, Central Sulawesi. (Antara/Basri Marzuki)
Read in English
Indonesia Decides

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikeras untuk terus menggunakan platform tabulasi suaranya. Keputusan itu diambil meskipun ada perlawanan keras terhadap kekurangan-kekurangan yang ditemukan, yang menurut tim pemenangan yang kalah dalam pemilihan presiden, membuat proses penghitungan suara menjadi rentan terhadap kecurangan.

Aplikasi SiRekap ditawarkan oleh KPU sebagai cara bagi publik untuk memantau proses tabulasi. Aplikasi tersebut merupakah aplikasi baru, yang dibuat untuk pemilihan umum. Penghitungan suara bisa dipantau melalui aplikasi ini sebelum KPU mengumumkan pemenang resmi selambat-lambatnya pada 20 Maret.

Namun, aplikasi ini menuai kontroversi setelah masyarakat menyuarakan keluhan di media sosial tentang kesalahan data penghitungan suara di SiRekap. Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud mengklaim telah menemukan dugaan penggelembungan suara untuk calon presiden Prabowo Subianto.

Dugaan tersebut memunculkan tuduhan dari kedua tim bahwa SiRekap telah direkayasa untuk memenangkan Prabowo. Calon presiden yang juga Menteri Pertahanan tersebut memang secara luas dipandang sebagai calon penerus Presiden Joko "Jokowi" Widodo, setelah ia maju pencalonan bersama putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Pada Minggu 18 Februari lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun memberikan rekomendasi untuk menghentikan aplikasi tersebut. Bawaslu ingin menghindari protes publik yang lebih besar.

Baru-baru ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mengusung Ganjar, mengirimkan surat kepada KPU. Surat tersebut menuntut agar lembaga penyelenggara pemilu tersebut menghentikan penggunaan SiRekap dan kembali menggunakan cara penghitungan suara secara manual. PDIP juga menyerukan agar dilakukan audit forensik terhadap aplikasi tersebut.

Namun, KPU bersikeras untuk tetap menggunakan SiRekap. Komisioner Idham Holik mengatakan, menurut berbagai laporan berita, aplikasi tersebut "masih dapat diakses oleh publik" dan bahwa hasil resmi akan tetap didasarkan pada tabulasi manual KPU, bukan pada penghitungan suara yang ditampilkan di SiRekap.

to Read Full Story

  • Unlimited access to our web and app content
  • e-Post daily digital newspaper
  • No advertisements, no interruptions
  • Privileged access to our events and programs
  • Subscription to our newsletters
or

Purchase access to this article for

We accept

TJP - Visa
TJP - Mastercard
TJP - GoPay

Redirecting you to payment page

Pay per article

KPU bersikeras tetap gunakan SiRekap

Rp 29,000 / article

1
Create your free account
By proceeding, you consent to the revised Terms of Use, and Privacy Policy.
Already have an account?

2
  • Palmerat Barat No. 142-143
  • Central Jakarta
  • DKI Jakarta
  • Indonesia
  • 10270
  • +6283816779933
2
Total Rp 29,000

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.