KPU telah mengumumkan kemenangan calon dari PDI-P dalam kompetisi antara tiga kandidat. Pasangan Ridwan-Suswono bersiap ajukan banding.
Minggu 8 Desember sore, KPU Jakarta telah mengumumkan bahwa Pramono Anung adalah calon pemenang pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta. Pengumuman mengungkapkan bahwa politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan pasangannya, Rano Karno, memenangkan lebih dari separuh suara seluruh warga. Untuk memenangkan pemilihan gubernur kota pada 27 November lalu dalam satu putaran, kandidat perlu lebih dari 50 persen suara.
Hasil penghitungan akhir KPU yang disampaikan dalam rapat penghitungan dan sertifikasi suara, yang diselenggarakan secara terbuka, menunjukkan bahwa Pramono memperoleh 2,18 juta suara atau 50,07 persen. Ia mengalahkan pesaing utamanya, Ridwan Kamil dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang pro-pemerintah, juga mengalahkan calon independen Dharma Pongrekun. Rapat penghitungan tersebut melibatkan perwakilan dari seluruh tim sukses serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
Ridwan, mantan Gubernur Jawa Barat, dan pasangannya, Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperoleh 1,71 juta suara atau 39,4 persen. Sementara Dharma dan pasangannya, Kun Wardana, memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
PDI-P telah ditetapkan sebagai partai oposisi de facto karena merupakan satu-satunya partai politik di DPR yang tidak bergabung dengan KIM.
Jika mencermati lebih teliti hasil penghitungan suara, Pramono memperoleh suara lebih banyak daripada para pesaingnya di lima kota serta satu-satunya kabupaten di Jakarta, yaitu Kepulauan Seribu. Perolehan suara itu membuatnya unggul melewati ambang batas 50 persen dengan lebih dari 2.900 suara.
Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.
Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.
Quickly share this news with your network—keep everyone informed with just a single click!
Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Get the best experience—faster access, exclusive features, and a seamless way to stay updated.