TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Tuduhan 'pesantren' sesat, picu kehebohan

A. Muh. Ibnu Aqil (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Sat, June 24, 2023 Published on Jun. 23, 2023 Published on 2023-06-23T21:28:58+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Hundreds of Muslim students sit reading copies of the Quran at the Ar-Raudhatul Hasanah Islamic boarding school in Medan, North Sumatra, on April 3, 2022. Hundreds of Muslim students sit reading copies of the Quran at the Ar-Raudhatul Hasanah Islamic boarding school in Medan, North Sumatra, on April 3, 2022. (AFP/Andi)
Read in English

S

ebuah sekolah Islam di Jawa Barat menghadapi kemungkinan ditutup atas tuduhan menyebarkan ajaran yang menyimpang serta punya kaitan dengan separatis agama. Kemungkinan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dinilai menodai kebebasan beragama yang dapat semakin memperkeruh keadaan menjelang tahun pemilihan umum yang sangat politis.

Selama ini, pesantren Al-Zaytun di Indramayu dianggap sebagai sumber kontroversi oleh penduduk lokal di Jawa Barat.

Baru-baru ini mengemuka tuduhan baru bahwa sekolah dan pemimpinnya, Panji Gumilang, telah menyebarluaskan ajaran sesat. Lebih jauh, sekolah dikhawatirkan merupakan bagian dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Hal tersebut memicu kecemasan kelompok hak asasi manusia. Negara harus mewaspadai adanya potensi pelanggaran yang mengancam kebebasan beragama.

Halili Hasan, direktur eksekutif pengawas hak asasi manusia dari Setara Institute yang berbasis di Jakarta, mengatakan bahwa pemerintah harus terlibat jika sekolah dituduh terkait dengan kelompok separatis, tetapi hanya dalam batas itu saja. “Saya pikir tindakan pemerintah harus terukur, dan tidak boleh masuk ke dalam kontroversi ajaran sesat. Bagian interpretasi [agama] merupakan wilayah penganut agama,” kata Halili kepada The Jakarta Post pada hari Jumat.

Menurut Halili, pemerintah tidak perlu memulai debat agama, tetapi harus hati-hati dan fokus melindungi hak-hak siswa yang saat ini berada di pesantren. “Kalau sekolah terbukti berafiliasi dengan NII, berarti siswa bisa terpapar pandangan radikal yang anti Pancasila dan anti Indonesia.”

Secara terpisah, peneliti Human Rights Watch Indonesia, Andreas Harsono, menyatakan keberatan pada tuduhan sesat yang diarahkan terhadap individu atau organisasi. “Ukurannya tidak pernah jelas. Akhirnya akan melanggar hak pihak-pihak yang dianggap sesat,” katanya kepada The Jakarta Post pada hari Jumat. Andreas menyarankan agar pemerintah fokus hanya kepada kelompok yang bersikap menghasut pihak lain dan tidak mengurusi argumentasi soal agama jika tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

The Jakarta Post - Newsletter Icon

Morning Brief

Every Monday, Wednesday and Friday morning.

Delivered straight to your inbox three times weekly, this curated briefing provides a concise overview of the day's most important issues, covering a wide range of topics from politics to culture and society.

By registering, you agree with The Jakarta Post's

Thank You

for signing up our newsletter!

Please check your email for your newsletter subscription.

View More Newsletter

Hingga saat ini, belum ada kejelasan soal kaitan yayasan dengan jaringan separatis NII.

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.