TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Calon presiden yang kalah berharap pada proses pengadilan

Dengan penghitungan suara akhir yang mengonfirmasi kemenangan telak bagi Prabowo, tim kuasa hukum para pesaingnya berupaya menuntut pemungutan suara ulang dan mendapatkan kesempatan untuk menggagalkan kemenangan tersebut.

Dio Suhenda and Nur Janti (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Fri, March 22, 2024 Published on Mar. 21, 2024 Published on 2024-03-21T20:58:33+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
Presidential candidate and Defence Minister Prabowo Subianto, along with his coalition members, gestures as he delivers his speech after the General Elections Commission announced last month's presidential election result, in Jakarta, March 20, 2024. Presidential candidate and Defence Minister Prabowo Subianto, along with his coalition members, gestures as he delivers his speech after the General Elections Commission announced last month's presidential election result, in Jakarta, March 20, 2024. (AFP/Willy Kurniawan)
Read in English
Indonesia Decides

Anies Baswedan, kandidat calon presiden nomor urut 1, tidak membuang-buang waktu untuk memprotes kemenangan telak lawannya, Prabowo Subianto. Pada Kamis 21 Maret, ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar Pranowo yang bernasib sama diperkirakan akan mengikuti jejak Anies dalam beberapa hari mendatang, karena sama-sama berharap dapat mengungkap kecurangan skala besar dalam pemilu.

Kedua kubu yang kalah punya waktu tiga hari sejak pengumuman resmi dari KPU terkait hasil pemilu, untuk mengajukan gugatan hukum ke MK yang akan memprosesnya selama beberapa minggu ke depan.

Penghitungan suara terakhir pada Rabu 20 Maret mengkonfirmasi kemenangan penting bagi Prabowo dan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka. Setelahnya, tim kuasa hukum Anies menyerahkan dokumen ratusan halaman ke MK sebagai bagian dari upaya untuk mendiskualifikasi Gibran dan memaksa pemungutan suara ulang.

Ari Yusuf Amir, anggota tim kampanye Anies-Muhaimin Iskandar yang ditunjuk untuk memimpin upaya hukum, menyerahkan berkas tersebut kepada panitera MK, hanya beberapa jam setelah pidato kemenangan Prabowo pada Rabu malam.

Dalam salinan dokumen yang diserahkan ke pengadilan dan diperoleh The Jakarta Post, tampak bahwa klaim tim tersebut disusun seputar, antara lain, pencalonan Gibran

“Kami berharap ada pemungutan suara ulang, tetapi tanpa [Gibran]. Siapapun penggantinya, mari kita [menggugat pemungutan suara ulang] secara adil dan jujur,” kata Ari kepada wartawan, pada Kamis 21 Maret.

Sebagai putra Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pencalonan Gibran diuntungkan oleh perubahan peraturan pemilu yang tidak wajar, tetapi tetap ditegakkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.