TheJakartaPost

Please Update your browser

Your browser is out of date, and may not be compatible with our website. A list of the most popular web browsers can be found below.
Just click on the icons to get to the download page.

Jakarta Post

Pengumuman resmi pemilu tinggal tunggu hasil dari dua wilayah

KPU telah selesai merekapitulasi hasil dari 36 provinsi di Indonesia, tinggal menunggu penghitungan suara dari Papua dan Dataran Tinggi Papua.

Dio Suhenda (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Tue, March 19, 2024 Published on Mar. 19, 2024 Published on 2024-03-19T21:01:04+07:00

Change text size

Gift Premium Articles
to Anyone

Share the best of The Jakarta Post with friends, family, or colleagues. As a subscriber, you can gift 3 to 5 articles each month that anyone can read—no subscription needed!
General Elections Commission (KPU) chair Hasyim Asy'ari (top, third left) attends a meeting to tally the February 2024 election results at the KPU office in Jakarta on March 18, 2024. General Elections Commission (KPU) chair Hasyim Asy'ari (top, third left) attends a meeting to tally the February 2024 election results at the KPU office in Jakarta on March 18, 2024. (AFP/Yasuyoshi Chiba)
Read in English
Indonesia Decides

Rabu 20 Maret menjadi batas waktu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan hasil pemilu tahun 2024. Menjelang tanggal tersebut, KPU telah selesai melakukan rekapitulasi hasil pemilu di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Artinya, hanya dua provinsi yang belum memasukkan hasil penghitungan suara, yaitu Papua dan Dataran Tinggi Papua.

Hasil pemilu di dua provinsi paling timur Indonesia itu akan difinalisasi pada Rabu pagi agar KPU bisa mengumumkan hasil resmi pemilu presiden dan legislatif di hari yang sama.

KPU sedang bergegas menyelesaikan proses tabulasi berjenjang. Lembaga tersebut telah mengesahkan hasil dari Jawa Barat dan Maluku pada Selasa 19 Maret kemarin.

Jawa Barat, yang merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di antara provinsi lainnya, mengalami keterlambatan yang luar biasa. Keterlambatan penghitungan suara adalah akibat proses tabulasi yang berlarut-larut di Kabupaten Bekasi. Keterlambatan sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa KPU tidak dapat memenuhi tenggat pengumuman pada Rabu.

Tabulasi jumlah pemilih asal Maluku dan Jawa Barat pada Selasa kemarin merupakan lanjutan dari tiga pertemuan lain yang diadakan KPU sejak Minggu malam. Tujuan pertemuan adalah mengesahkan penghitungan suara dari Papua Tengah dan Papua Barat Daya, serta dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur mengadakan pemungutan suara ulang pada 10 Maret.

Dengan hasil penghitungan suara dari 36 provinsi dan PPLN telah tercatat, kantor pusat KPU hanya tinggal mengesahkan hasil penghitungan suara dari Papua dan Dataran Tinggi Papua sebelum dapat mengumumkan hasil akhir resmi.

Awalnya, KPU berencana melakukan hal tersebut pada Selasa malam. Namun, tabulasi tidak selesai tepat waktu. Menurut Komisioner KPU Pusat, Idham Holik, telah terjadi

Your Opinion Matters

Share your experiences, suggestions, and any issues you've encountered on The Jakarta Post. We're here to listen.

Enter at least 30 characters
0 / 30

Thank You

Thank you for sharing your thoughts. We appreciate your feedback.